I Made Kirmanjaya. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Bangli bakal menyiapkan anggaran Rp 40 miliar untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2024. Sebanyak Rp 10 miliar diantaranya dirancang disiapkan di APBD 2023, sisanya di tahun 2024.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bangli I Made Kirmanjaya, Rabu (27/7), mengatakan anggaran Rp40 miliar itu akan disiapkan untuk KPU, Bawaslu, TNI serta Polri. Mengenai berapa besaran nilai yang akan diberikan untuk masing-masing lembaga/instansi tersebut sejauh ini belum ditentukan.

Baca juga:  Untuk Pilkada 2024, KPU Bali Prioritaskan Rekrut Petugas Pemilu

Dikatakan bahwa anggaran Rp 40 miliar yang akan disiapkan tersebut masih ada kemungkinan berubah/ membengkak. Sebab hingga saat ini pihaknya belum menerima usulan kebutuhan anggaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli. Usulan dalam bentuk proposal yang sudah masuk yakni dari Bawaslu, TNI dan Polri. “KPU belum menyampaikan proposal karena masih menunggu regulasi. Sekarang kan pemilihan bupati dan gubernur akan jadi satu. Sehingga ada perubahan-perubahan regulasi terkait pembiayaan. Ini yang masih ditunggu KPU sehingga belum bisa menyampaikan proposal kebutuhan anggaran,” jelasnya.

Baca juga:  Polres Bangli Bedah Dua Rumah Warga Kurang Mampu

Kirmanjaya juga menyampaikan bahwa dari 40 miliar anggaran yang rencana disiapkan itu, Rp10 miliar akan dirancang dianggarkan di APBD 2023. Sisanya Rp30 miliar di APBD 2024. Alasan Pemkab merancang Rp10 miliar di tahun 2023 karena sesuai amanat Permendagri, Pemkab harus menyiapkan 40 persen dari total anggaran saat pilkada sebelumnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN