AMLAPURA, BALIPOST.com – Guna memastikan program Atma Kerthi yang diluncurkan Pemkab Karangasem pada Maret 2022 lalu berjalan dengan baik, Bupati Karangasem I Gede Dana bersama Wabup Artha Dipa dan didampingi Sekda Sedana Merta dan Dinas terkait menghadiri kegiatan Upacara Pitra Yadnya atau Ngaben Massal di seluruh kecamatan di Karangasem. Pada Rabu (27/7), Bupati dan Wakil Bupati menghadiri Upacara Pitra Yadnya di Banjar Adat Kauh, Desa Adat Yeh Poh, Kecamatan Manggis.
Dalam upacara yang dilaksanakan secara Massal tersebut, jumlah sawa yang akan diupakara/diaben berjumlah 27 Sawa dan Ngelungah 18 Sawa, sedangkan untuk Puncak Karya Pitra Yadnya pada 29 Juli 2022. Dalam kesempatan itu, Bupati bersama Wakil Bupati dan jajarannya mendoakan sane meduwe karya berjalan dengan lancar dan yang akan di upacarai/diaben agar mendapatkan genah sane becik.
Dalam dialog singkat dengan warga, Bupati Gede Dana menyampaikan perihal program Atma Kerthi, dan pihaknya menghimbau agar warga segera mengurus akta kematian keluarganya yang telah meninggal dunia. “Sudah ada program Atma Kerthi. Kami selalu menghimbau kepada warga yang keluarganya telah meninggal dunia, untuk segera mengurus akta kematian,” ucap Gede Dana.
Menurut Gede Dana, ini penting selain untuk update data kependudukan, juga ada kaitannya dengan kepesertaan JKN KIS, sehingga warga yang telah meninggal dunia, keluarganya tidak terbebani lagi dengan kewajiban membayar iuran BPJS mandiri, termasuk untuk update Universal Healt Coverage (UHC). “Selama sebulan ini, saya bersama Pak Wakil berusaha hadir dalam upacara Pitra Yadnya yang dilaksanakan oleh masing-masing dadia di seluruh kecamatan. Selain bisa bertemu dan menyapa warga, juga sekaligus memastikan program Atma Kerthi ini bisa berjalan dengan semestinya, serta memastikan masyarakat bisa mudah mengurus akta kematian keluarganya yang telah meninggal,” katanya.
Dirinya mengaku sangat mendukung kegiatan Upacara Pitra Yadnya yang dilaksanakan secara Massal oleh Dadia, karena sangat membantu dan mengurangi beban warga yang kurang mampu. Untuk membantu pembiayaan kegiatan Upacara Pitra Yadnya, dalam setiap kunjungannya, Gede Dana menyerahkan punia kepada panitia karya mulai dari Rp10 Juta hingga Rp15 Juta tergantung jumlah sawa.
Program Atma Kerthi merupakan satu dari enam inovasi yang digagas oleh Bupati sebagai upaya mendekatkan, mempercepat dan mempermudah layanan pemerintah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Disdukcapil Karangasem) sekaligus pemberian reward terhadap maasyarakat yang secara aktif melapor dan mengurus segera akta kematian saudara atau keluarga mereka yang meninggal dunia.
Pola kerja Atma Kerthi tersebut, dikatakannya layanan administrasi kependudukan merupakan program nasional dalam bentuk pemenuhan kewajiban negara bagi masyarakat sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin kemudahan. Dimana sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 dalam pasal 44 disebutkan tentang pelaporan kematian yang wajib dilaporkan kepada Instansi Pelaksana setempat paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal kematian.
Kepada masyarakat yang telah melaksanakan tertib administrasi dengan mengurus Akta Kematian keluarganya dengan memberikan penghargaan berupa uang sebesar Rp1.000.000, dengan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan sesuai Perbup Nomor 58 tahun 2021. (Adv/balipost)