Petugas menyiram penyu hijau saat diamankan di Mako Polairud Polda Bali, Benoa. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Unit 2 Intelair Subditgakkum Ditpolairud Polda Bali mencurigai mobil pick up DK 8348 WF melaju dari Jalan Pantai Sumurkembar Hutan Cekik, Jembrana menuju Denpasar. Setibanya di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Desa Kesiman, Denpasar Timur, mobil tersebut dihentikan petugas, Kamis (28/7).

Setelah diperiksa ternyata mobil itu mengangkut 15 ekor penyu hijau masih hidup. Selanjutnya polisi mengamankan dua pelaku berinisial, AS dan G.

Baca juga:  Penyelundupan Belasan Ekor Penyu Digagalkan, Sopir Pikap Tersangka

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, didampingi Wadir Polairud AKBP Wahyudi W., Jumat (29/7) menjelaskan, awalnya dari informasi masyarakat ada penyelundupan penyu hijau yang dilindungi ke wilayah Bali. Personel Unit 2 Si Intelair Subditgakkum melakukan penyelidikan di wilayah perairan dan pesisir Gilimanuk.

Pada Rabu (27/7) pukul 20.00 WITA, petugas dapat informasi jika di wilayah Pantai Sumurkembar, Hutan Cekik, Gilimanuk, ada pengangkutan penyu menggunakan mobil pick-up DK 8348WF untuk dibawa ke Denpasar. “Personel Ditpolairud melakukan penyelidikan ke TKP dan menemukan sebuah mobil tersebut menuju ke Denpasar,” ujarnya.

Baca juga:  Kembali Digagalkan, Penyelundupan Belasan Penyu dari Gilimanuk

Selanjutnya polisi melakukan pembuntutan. Pada Kamis (28/7) pukul 03.00 WITA, mobil dikemudikan AS itu berhenti di pinggir Jalan Bypass Ngurah Rai, Tohpati, Kecamatan Denpasar Timur.

Petugas lalu menggeledah mobil itu dan ditemukan 15 ekor penyu hijau ditutup terpal hitam. “Sopir mobil itu berinisial AS dan kernetnya G. Mereka mengaku bawa penyu tersebut ke Denpasar,” ucap mantan Kapolsek Kuta ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Amankan G20, Pencegahan Kejahatan Jalanan Jadi Prioritas
BAGIKAN