Petugas Imigrasi di Bandara Ngurah Rai sedang memeriksa paspor dan surat perjalanan warga negara asing. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Panjang dan lamanya antrean mengurus imigrasi, salah satunya visa on arrival (VoA), di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuai keluhan dari wisatawan mancanegara. Bukan sekali, keluhan dari wisman yang datang ke Bali ini berulang kali ditulis di media online.

Terbaru, seorang wisman menyampaikan pengalamannya datang ke Bali lewat Thailand dan melihat panjangnya antrean di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai. Dalam tulisan oleh Sebastian Powel dengan judul “Bali Airport Has Become A Nightmare With Up To Five Hours Immigration Lineups – Stay Away!” di loyaltlobby.com, Jumat (29/7), disebutkan bahwa Bandara di Bali menjadi mimpi buruk bagi pelaku perjalanan. Antrean yang mencapai sekitar 5 jam dinilainya sangat tidak masuk akal dan melelahkan bagi wisman yang menempuh perjalanan jauh untuk sampai di Bali.

Baca juga:  UPTD BPTPH, Intensifkan Gerakan Pengendalian Hama dan Penyakit Tanaman Pisang

Ia juga menyebutkan dirinya tidak akan merekomendasikan mengunjungi Bali jika situasi antrean panjang dan berjam-jam di konter imigrasi itu tidak segera diatasi. Ia pun menilai bukan begini cara destinasi pariwisata memperlakukan wisatawan. Ia merasa pesimis jika wisman yang antre untuk mengurus imigrasi dalam waktu yang panjang ingin datang ke Bali lagi.

Dikonfirmasi terkait adanya keluhan wisatawan atas antrean panjang saat kedatangan di Terminal Kedatangan Internasional, pihak Angkasa Pura I, Bandara Ngurah Rai memberikan tanggapannya. General Manager Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali, Handy Heryudhitiawan, Sabtu (30/7) mengatakan, pihaknya sampai dengan saat ini, masih terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Pasalnya, dengan jumlah penumpang internasional yang terus meningkat, ia mengaku hal tersebut masih menjadi tantangan saat ini. “Antrean di area kedatangan internasional, baik itu pengecekan sertifikat vaksin, visa on arrival, Imigrasi maupun bea cukai menjadi tantangan kita semua disaat kenaikan jumlah penumpang yang cukup tinggi,” kata Handy.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Bali Masih di 2 Digit

Untuk selanjutnya, kata dia, Angkasa Pura I dan seluruh stakeholder terkait, akan memastikan bahwa pelayanan penumpang berjalan dengan optimal. Seperti pembukaan seluruh konter, baik konter pemeriksaan dokumen persyaratan perjalanan, konter Visa on Arrival, konter pemeriksaan imigrasi, dan konter pemeriksaan bea cukai.

Selain itu, juga akan dilakukan penyiapan sumber daya manusia (SDM) di seluruh konter tersebut. Jika ada permohonan slot penerbangan internasional, ia menegaskan nantinya akan dijadwalkan saat low hour (jam kedatangan yang sepi).

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengaku akan berkoordinasi dengan pihak terkait. “Akan kami koordinasikan dengan pihak terkait,” katanya dalam pesan WhatsApp ketika diminta konfirmasi, Sabtu (30/7).

Baca juga:  Presiden Minta Kebijakan Perlintasan WNA Dikaji Berkala

Terkait VoA, sejak 27 Juli 2022, ada 9 negara yang menjadi subjek Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata yaitu Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Sedangkan untuk subjek Visa Kunjungan Saat Kedatangan Khusus Wisata/VOA Khusus Wisata, terdapat peningkatan dari sebelumnya 72 negara menjadi 75 negara. Adapun negara terbaru yang masuk dalam subjek VOA Khusus Wisata adalah Kolombia, Maladewa dan Monako.

Sejak awal Februari 2022 pascadibukanya kembali penerbangan internasional, terdapat 20 rute penerbangan yang menghubungkan Bali dengan 12 negara tujuan. Sebanyak oleh 22 maskapai penerbangan melayani rute ini. (Diah Dewi/Yudi Karnaedi/Winatha/balipost)

BAGIKAN