Portal parkir yang telah dipasang di jalan masuk ke Pantai Matahari Terbit, Denpasar. Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Kota Denpasar berencana menerapkan portal parkir dibeberapa jalan masuk pantai di wilayah Sanur. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kinerja Perumda Bukti Praja Sewakadarma (BPS) selama ini sering mendapat sorotan dari jajaran DPRD Denpasar. Bahkan, sempat dikatakan Perumda BPS ini akan pailit mencermati hasil pelaporan keuangan yang ada.

BPS saat ini melirik parkir bersistem di pintu-pintu masuk pantai. Dirut Perumda BPS Denpasar, Nyoman Putrawan, Minggu (31/7), mengatakan saat ini pihaknya juga sedang melakukan revisi terhadap business plan yang sebelumnya telah dibuat. “Kami bukannya tidak mengusulkan business plan, namun saat ini sedang direvisi,” ujarnya.

Baca juga:  Ini, Skema Insentif Bagi Karyawan Dirumahkan dan PHK di Badung

Pihaknya sedang membidik pengelolaan parkir bersistem di sejumlah aset milik Kota Denpasar. Salah satunya, parkir di Pantai Mertasari. “Bila dikelola dengan baik, saya yakin akan mampu meningkatkan pendapatan,” ujarnya.

Putrawan mengatakan, sistem parkir di jalan masuk pantai sedang diupayakan. Apalagi daerah pariwisata, pengelolaan parkir harus bersistem karena bila masih manual pelayanan akan lemah.

Selain itu, ke depan Perumda BPS juga memiliki tanggungjawab yang lebih besar, karena sudah ada tiga rancangan core bisnis yang diserahkan pengelolaannya ke Perumda BPS. Ada tiga core bisnis yang disiapkan Pemkot Denpasar untuk Perumda BPS yang saat ini tengah digarap dasar aturannya.

Baca juga:  DPRD Denpasar Harap Pemkot Tata Sanur Secara Komprehensif

Dasar aturan yang masih diproses berupa Peraturan walikota. Ketiga core bisnis itu yakni Pengelolaan Dermaga Sanur, Aplikasi Jasa layanan Paon Denpasar dan penyiapan penataan utilitas di Denpasar.

Putrawan mengatakan, di masa pandemi COVID-19 selama ini, Perumda BPS sangat terdampak. Pihaknya mengakui terjadi kerugian laba dibandingkan dengan saat kondisi sebelum pandemi. “Namun, bila dikatakan akan pailit, masih jauhlah,” ujar Putrawan.

Menurut Putrawan, pendapatan tahun 2021 masih sangat terpuruk. Sedangkan pada 2022 ini sudah mulai membaik. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Banyak Orangtua Mengeluh, Diminta Peninjauan Sistem Zonasi PPDB
BAGIKAN