Tangkapan layar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/8/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Inflasi Indonesia secara tahunan mengalami peningkatan menjadi sebesar 4,94 persen (yoy) pada Juli 2022, namun hal ini masih dalam kondisi yang relatif baik dan terjaga. “Kalau dibandingkan dengan beberapa negara G20, utamanya, inflasi kita masih dalam kondisi relatif terjaga,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono, dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (1/8).

Margo menuturkan, inflasi sebesar 4,94 persen (yoy) dinilai masih terjaga karena inflasi inti menggambarkan fundamental ekonomi Indonesia yang masih baik yaitu 2,85 persen.

Baca juga:  Waspadai Kenaikan Harga Minyak Goreng

Berdasarkan data Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), Indonesia yang mengalami inflasi sebesar 4,4 persen (yoy) pada Juni juga masih relatif lebih rendah dibandingkan beberapa negara anggota G20.

Pada bulan lalu, Korea mengalami inflasi mencapai 6,1 persen (yoy), Inggris 8,2 persen (yoy), Amerika Serikat (AS) 9,1 persen (yoy) dan Uni Eropa 9,6 persen (yoy). “Kondisi ini jika dibandingkan dengan beberapa negara kita masih baik. Kategorinya masih aman karena inflasi inti 2,85 persen itu relatif rendah. Ini menggambarkan fundamental ekonomi kita masih bagus,” jelas Margo.

Baca juga:  Semester I 2018, Ekonomi Bali Tumbuh 5,86 Persen

Ia menjelaskan sejauh ini krisis pangan dan energi memang memberikan tekanan terhadap inflasi domestik khususnya pada komponen energi yang terus menguat.

Di sisi lain, inflasi energi akibat krisis global telah mampu diredam dampaknya melalui kebijakan subsidi dari pemerintah.

Sementara inflasi pangan lebih disebabkan oleh gangguan suplai domestik pada komoditas volatile food akibat kondisi cuaca yang buruk di beberapa daerah sentra produksi. “Kenaikan harga energi bisa diredam melalui subsidi pemerintah,” tegasnya.

Baca juga:  Roy Suryo Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya

Sebagai informasi, pemerintah telah menaikkan anggaran subsidi energi dari Rp443 triliun menjadi Rp520 triliun sebagai konsekuensi agar tidak menaikkan harga BBM, LPG dan tarif listrik di tengah harga energi dunia yang melonjak. (kmb/balipost)

BAGIKAN