LABUAN BAJO, BALIPOST.com – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat menetapkan status siaga dua terkait pengamanan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Hal ini diungkapkan Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto dalam konferensi pers di Mapolres Manggarai Barat, Senin (1/8).
“Siaga satu kami turunkan ke siaga dua. Ini terkait adanya ancaman dari beberapa kelompok yang menyatakan asosiasi atau aliansi bahwa akan melakukan tindakan yang akan mengacau kamtibmas,” katanya dikutip dari Kantor Berita Antara.
Penetapan status pengamanan itu berkaitan dengan adanya informasi ancaman dalam rencana aksi dari Asosiasi Pelaku Wisata dan Individu pelaku wisata Labuan Bajo yang bersifat akan berpengaruh pada kondisi kamtibmas Manggarai Barat sebagai daerah pariwisata super prioritas.
Felli mengatakan sebagai daerah pariwisata super prioritas, obyek vital nasional di Labuan Bajo seperti Bandara Komodo menjadi fokus utama perlindungan oleh petugas. Obyek vital nasional wajib dilindungi karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
Oleh karena itu, katanya, polisi melakukan pengamanan, termasuk kepada tiga orang warga yang terlibat dalam aksi yang sempat berupaya masuk ke obyek vital itu.
“Karena untuk menghindari dudukan atau boikot dan ada perlawanan kepada petugas yang berjaga, maka kita amankan. Tidak ada fasilitas rusak,” ungkapnya.
“Tidak ada izin, mereka liar, tidak ada pemberitahuan, semua ada rel, kita berjalan pada rel,” kata dia menambahkan.
Dalam rencana aksi yang akan berlangsung hingga 31 Agustus 2022, Polres Manggarai Barat siap menerjunkan 1.000 personel yang juga berasal dari Polda NTT dan Polres Jajaran untuk pengamanan penuh destinasi pariwisata super prioritas itu.
Dia menekankan polisi berupaya untuk mengayomi dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi di negara ini,” kata Felli menegaskan. (kmb/balipost)