Vaksinasi pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dilakukan di Sentra Ternak Sobangan, Badung. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Badung bertambah. Satgas Penanganan PMK setempat, Senin (1/8) mencatat penambahan dua kasus ditemukan di Desa Jimbaran, Kuta Selatan.

Dengan adanya dua kasus baru tersebut, Satgas Penanganan PMK Badung secara kumulatif mencatat 28 kasus sejak Juli hingga Agustus ini. Oleh karena itu, guna melakukan pencegahan penyebaran PMK, Pemkab Badung terus menggencarkan vaksinasi pada ternak. Hingga awal Agustus ini vaksinasi ternak yang berpotensi PMK mencapai 8.380 ekor.

Baca juga:  Pemerintah Susun 4 Strategi Perkuat Penanganan COVID-19

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Wayan Wijana mengungkapkan, kegiatan vaksinasi sebagai salah satu langkah pemerintah untuk mencegah penyebaran PMK. Pihaknya bersama-sama Satgas Penanganan PMK yang sudah dibentuk dengan melibatkan berbagai instansi akan terus melakukan upaya pencegahan.

“Kegiatan vaksinasi ini akan menyasar semua ternak sapi yang saat ini jumlahnya sekitar 34.141 ekor. Namun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap sesuai ketersediaan vaksin yang diberikan oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.

Dikatakannya lebih lanjut, sesuai arahan dari Kementan vaksinasi difokuskan untuk desa dan kelurahan yang jaraknya 3 km dari sumber penularan. Pemkab Badung sendiri mengajukan penambahan 2.000 dosis vaksin lagi dari 6.000 dosis vaksin PMK yang telah dialokasikan.

Baca juga:  Cegah Meluasnya PMK, Polisi Razia Kendaraan Ternak

“Vaksinasi ini sudah dilaksanakan di beberapa desa, terutama pada Kecamatan Mengwi, Abiansemal, Kuta, dan Kuta Utara. Kemudian rencananya vaksinasi juga akan menyasar desa/kelurahan di Kecamatan Petang dan Kuta Selatan. Namun hal ini masih menunggu penambahan stok vaksin,” ujarnya.

Rencananya seluruh populasi sapi di enam kecamatan akan disuntikkan vaksin. Karena itu, pihaknya berharap kembali mendapatkan tambahan stok vaksin. Seperti diketahui, populasi ternak rentan PMK di Badung saat ini total mencapai 57.763 ekor. Angka ini terdiri dari sapi 34.141 ekor, sapi perah 22 ekor, kerbau dua, babi 23.116 ekor, kambing 482 ekor. Untuk menekan penyebaran PMK di Gumi Keris, pihaknya melibatkan tenaga medik veteriner berjumlah 25 orang, tenaga paramedik veteriner 16 orang, dan dari Balai Penyuluh Pertanian sebanyak 15 orang. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Ditemukan Banyak Obat, Koko Meninggal di Kamar Kos
BAGIKAN