Bupati Karangasem I Gede Dana bersama dengan Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika meninjau sekaligus melakukan sosialisasikan pengerjaan ruas jalan yang menghubungkan Banjar Adat Uma Sari Kangin Kikian Sindu Wati dengan Ruas Jalan Uma Cetra Kangin, Kecamatan Selat, Karangasem kepada masyarakat setempat, pada Selasa (2/8). (BP/Ist)

BUPATI Karangasem, I Gede Dana bersama dengan Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika meninjau sekaligus melakukan sosialisasikan pengerjaan ruas jalan menghubungkan Banjar Adat Uma Sari Kangin Kikian Sindu Wati dengan Ruas Jalan Uma Cetra Kangin, Kecamatan Selat, Karangasem kepada masyarakat setempat, pada Selasa (2/8). Sosialisasi sendiri dilakukan di Bale Banjar Umasari Kangin.

Bupati Gede Dana, dalam kesempatan itu mengungkapkan, pihaknya berharap pembangunan jalan yang akan dilaksanakan ini dapat berdampak banyak khususnya memperlancar mobilitas perekonomian dan pendidikan masyarakat sekitarnya. “Kami meminta agar masyarakat ikut mengawasi pengerjaannya sehingga dapat selesai tepat waktu. Setelah selesai, masyarakat juga diminta untuk menjaga bersama-sama pembangunan yang telah terlaksana agar dapat dimanfaatkan warga dengan baik,” ucapnya.

Baca juga:  Kembali Putus, Jalan Penghubung Giriana Kangin dan Giriana Kauh

Usai memberikan sosialisasi, dengan menaiki sepeda motor disela-sela Agendanya, Bupati Gede Dana bersama Ketua DPRD Karangasem I Wayan Swastika menyempatkan diri meninjau kondisi ruas jalan yang menghubungkan Banjar Adat Uma Sari Kangin Kikian Sindu Wati dengan Ruas Jalan Uma Cetra Kangin, Kecamatan Selat, Karangasem.

Ternyata di tempat ini sudah ada jalan dari tahun 1942 dan banyak dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar namun belum tersentuh perbaikan. Pada masa Pemerintahannya, Bupati Gede Dana menjadikan ruas jalan ini sebagai prioritas. Anggaran yang dipasang kurang lebih Rp2,5 miliar dan rencana dikerjakan selama 120 hari.

Baca juga:  Cok Ace yang Pertama Rampungkan Tes Psikologi

“Mungkin masih banyak infrastruktur jalan yang belum tersentuh pembangunan. Untuk itu kami meminta masyarakat ikut mengawasi dan menyampaikan informasi tersebut kepada Perangkat Desanya sehingga terlaporkan hingga ke Dinas Terkait dan dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” pesan Gede Dana.

Rencananya, pembangunan ruas jalan direncanakan akan dilaksanakan kira kira sepanjang 2 Kilometer lebih dan lebar perkerasan 3 meter lalu dari badan jalan selebar 6 meter. (Adv/balipost)

Baca juga:  Kejari Denpasar Dalami Dugaan Penyimpangan di LPD Ini
BAGIKAN