gedung BMB yang sedang dalam proses renovasi rencananya akan dipasangi PLTS atap. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Sejumlah gedung kantor Pemkab Bangli segera dipasangi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap. Pemasangan PLTS atap disebut mampu menghemat pengeluaran biaya tagihan listrik hingga 12 persen.

Beberapa gedung yang rencana segera dipasangi PLTS atap diantaranya gedung TRC, DPRD, BMB, kantor bupati, gedung balai latihan kerja di Kayuambua, laboratorium kesehatan, dan gedung kantor di Kubu. “Rencananya PLTS atap dipasang di semua Gedung Pemkab Bangli. Tapi karena ada persyaratan khusus yakni atapnya harus memakai rangka baja, jadi untuk pemasangan tahap pertama itu dulu,” kata Kabag Perekonomian Pemkab Bangli Dwi Wahyuni, Selasa (2/8).

Baca juga:  Gubernur Koster Dukung Net Zero Emission 2060, Resmikan PLTS Terapung

Sedangkan gedung pemkab lainnya seperti RSU yang sekarang sedang dalam proses pembangunan, pemasangannya akan dilakukan menyusul. Dijelaskan Dwi Wahyuni, untuk pemasangan PLTS Atap, Pemkab Bangli bekerja sama dengan PT Solarion Energi Alam.

Penandatanganan MoU pemasangan PLTS atap sudah dilakukan 17 Januari. Sesuai jadwal yang disepakati, pemasangan dilakukan pada Juli-Agustus.

Dwi Wahyuni mengatakan saat ini pihak perusahaan masih tahap persiapan bahan. Sembari menyiapkan bahan, Pemkab telah meminta penyedia untuk melengkapi hasil studi kelayakan terkait faktor risiko pemasangan PLTS Atap. “Karena belum ada mencantumkan faktor risikonya, jadi kami sekaligus minta untuk melengkapi studi kelayakan faktor risikonya seperti apa,” terangnya.

Baca juga:  MySamsung Service Center Hadir di Denpasar

Untuk pemasangan PLTS atap ini, Pemkab Bangli tidak ada mengeluarkan dana APBD. Nanti setelah dipasang, Pemkab punya kewajiban membayar tagihan ke perusahaan sejumlah daya listrik PLTS yang dipakai.

Meski dipasangi PLTS atap, Pemkab tetap berlangganan listrik ke PLN. “Hitung-hitungannya PLTS atap ini tidak seratus persen menggantikan PLN. Jadi nanti akan ada rekening PLN dan PLTS,” jelasnya.

Dwi Wahyuni menyebutkan pemakaian PLTS atap akan menghemat tagihan listrik Pemkab. Efisiensinya mencapai 7-12 persen. “Ketika misalnya tarif PLN nanti naik, maka efisiensi kita semakin tinggi,” imbuh Dwi Wahyuni. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Gubernur Koster Keluarkan SE Pemanfaatan PLTS Atap
BAGIKAN