Tersangka Jason (depan) digiring polisi saat gelar kasus di Mapolresta Denpasar, Rabu (3/8). Tersangka yang berkewarganegaraan USA tersebut ditangkap terkait kasus kepemilikan Narkotika jenis ganja cair. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Hasil pengungkapan kasus narkoba dua bulan terakhir baru dirilis Polresta Denpasar pada Rabu (3/8). Satreskoba Polresta Denpasar berhasil menangkap 54 orang, termasuk lima WNA asal Inggris, Italia, Saudi Arabia, Amerika dan Yordania.

WNA yang diamankan itu, menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, salah satunya Jason (47) warga negara Amerika ditangkap di Jalan Made Bulet, Kuta Utara, Badung. Barang bukti berupa satu botol kaca berisi ganja cair berat bersih 360 gram dan enam spait berisi ganja cair berat bersih 6,01 gram.

Baca juga:  Dikira Maling, Pengedar Narkoba Lolos dari Kejaran Warga

“(Ganja cair) didatangkan dari Thailand dan untuk dijual. Tersangka J (Jason) sudah dua kali pesan barang ini. Dia sudah 2 tahun tinggal di Bali,” ujarnya.

Selanjutnya Feras (24) berprofesi mechanical engineer, warga negara Saudi Arabia dan Abdelaziz (28) asal Yordania, ditangkap di salah satu hotel, Jalan Arjuna Seminyak, Kuta. Barang bukti yang disita satu plastik klip ganja berat bersih 0,08 gram dan satu plastik klip sabu-sabu (SS) berat bersih 0,11 gram.

Sedangkan dari pengungkapan dua bulan terakhir, polisi mengamankan barang bukti ganja 3,4 kilogram, SS 433,69 gram, ekstasi 394 butir dan tembakau gorila 5,77 gram. Pelaku dengan barang bukti banyak yakni Suardika (42) ditangkap di hotel, Jalan Majapahit Gang Teges, Kuta dan disita tiga plastik isi ganja berat bersih 2.596 gram.

Baca juga:  Human Capital Kunci Atasi Kemiskinan dan Kesetaraaan

Dari tersangka Suheri (26) dan Lazis (25) diamankan barang bukti 13 plastik klip isi ganja berat bersih 758,50 gram. Polisi juga menangkap seorang perempuan, Renita (27), berprofesi agen asuransi di Jl Pulau Bungin, Pemogan, Denpasar Selatan. Barang bukti yang disita 320 butir ekstasi dan 31 plastik klip isi SS berat bersih 47,99 gram.

“Peran tersangka sebagai kurir dan bandar 18 orang, pemakai 36 orang. Dari 54 tersangka ditangkap ini, lima orang residivis. Mereka ini ada bagian dari sindikat dan masalah ekonomi. Dari barang bukti yang disita ini Satresnarkoba Polresta Denpasar berhasil menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika sebanyak 70.000 jiwa,” ujar Kombes Yugo. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Ditangkap, 5 WNA Sekongkol Edarkan Narkoba
BAGIKAN