Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Irjen Pol. Ferdy Sambo usai menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua dengan tersangka Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Kamis (4/8) petang. Jenderal bintang dua itu menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 7 jam, mulai 09.55 dan keluar dari Gedung Bareskrim pada pukul 17.15 WIB.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Ferdy mengatakan bahwa dirinya telah selesai memberikan keterangan terkait dengan dugaan tembak-menembak antara ajudannya, apa yang dia lihat dan dia ketahui. “Hari ini saya sudah memberikan keterangan apa yang saya ketahui, saya lihat, saya saksikan terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya Duren Tiga,” kata Sambo.

Baca juga:  Indonesia Kembali Laporkan Puluhan Kasus Omicron Baru

Sambo tidak banyak menjelaskan terkait dengan pemeriksaannya pada hari ini perihal berapa pertanyaan terhadap dirinya.

Ia mengajak semua pihak untuk memercayakan penyidik Polri mengungkap kasus yang terjadi di rumahnya secara terang benderang.

“Mari sama-sama kita percayakan kepada tim khusus yang menjelaskan secara terang benderang,” kata Sambo.

Sebelumnya, Irjen Pol. Ferdy Sambo penuhi panggilan penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Baca juga:  Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf, Sebut Bersedia Tanggung Jawab

Mengenakan seragam Polri, Ferdy Sambo tiba di lobi Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.14 WIB, dengan pengawalan ketat anggota polisi. Saat itu, Ferdy Sambo mengaku sudah empat kali menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan baku tembak di rumahnya.

“Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan pada hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri,” kata Ferdy.

Baca juga:  Mantan Ketua LPD Yehembang Kauh Dihukum Tiga Tahun

Untuk pertama kalinya jenderal bintang dua itu muncul di hadapan media sejak kasus dugaan tembak-menembak di rumahnya pada hari Jumat, 8 Juli 2022.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumahnya.

“Selanjutnya saya juga intinya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga,” ujarnya pagi tadi sebelum pemeriksaan. (kmb/balipost)

BAGIKAN