Kemenparekraf melalui BPOLBF membuka ruang dialog bersama dengan pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT terkait biaya kontribusi sebesar Rp3,75 juta, Kamis (4/8/2022). (BP/Ant)

LABUAN BAJO, BALIPOST.com – Terkait biaya kontribusi sebesar Rp 3,75 juta per orang per tahun yang ditetapkan per 1 Agustus 2022 untuk masuk ke Pulau Komodo, Pulau Padar, dan wilayah perairan di sekitarnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) membuka ruang dialog bersama dengan pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.

“Kami (BPOLBF) sudah ditugaskan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk menggali aspirasi dari bawah, apa yang dirasakan, dibutuhkan, kendala seperti apa, sehingga ini menjadi kanal mengumpulkan informasi yang dibutuhkan pembuat kebijakan dalam menetapkan masalah tarif ini,” kata Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) Shana Fatina di Labuan Bajo, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (5/8).

Baca juga:  Pelaku Skimming Asal Filipina Dituntut 2 Tahun Penjara

Dialog bersama para pelaku pariwisata berlangsung di Kantor BPOLBF, Kamis sore dengan komunikasi dua arah untuk saling mendengarkan masukan dan saran dari masing-masing pihak. Shana mengatakan Kemenparekraf melalui BPOLBF mendengarkan masukan dari pelaku pariwisata yang tentunya akan memperkuat dan mempertajam konsep konservasi pariwisata berkelanjutan yang akan dilakukan ke depan.

“Pada prinsipnya semua setuju konservasi, bahkan mereka sudah lakukan konservasi dengan kemampuan masing-masing, kita patut apresiasi juga,” ungkapnya.

Shana mengatakan pengembangan pariwisata yang berbasis konservasi itu merupakan kerja lintas sektor, karena adanya aktivitas lingkungan, pariwisata, pemberdayaan masyarakat, juga yang lain. Selain itu, ada riset dan pengembangan yang tidak hanya berfokus pada ekosistem hewan, tapi juga manusia yang menjadi suatu kesatuan terpadu. Sehingga perlu adanya kemitraan untuk mendatangkan manfaat yang lebih besar.

Baca juga:  PLN Sukses Konversi 1.000 Kompor LPG ke Kompor Induksi

Sebagai isu yang berpengaruh terhadap citra dari Labuan Bajo sendiri, maka BPOLBF terus mengkomunikasikan perihal biaya kontribusi itu kepada Pemerintah Provinsi NTT, PT Flobamor sebagai pengelola jasa wisata yang ditunjuk pemerintah, termasuk lintas kementerian lain. Dia berharap dialog itu bisa menjadi masukan untuk pembuat kebijakan melihat dari semua sisi dan lebih holistik dalam mengambil keputusan.

Kebijakan biaya kontribusi untuk masuk ke Pulau Komodo, Pulau Padar, dan perairan di sekitarnya sempat menuai penolakan dari para pelaku pariwisata. Namun melalui ruang dialog itu, dia berharap visi pariwisata berkelanjutan tidak hanya menjadi visi pemerintah pusat saja tapi juga menjadi visi yang sama dimiliki oleh pemangku kepentingan pariwisata di Labuan Bajo.

Baca juga:  Fashion Show Pameran IKM Bali Bangkit, Beri Multi Efek Bagi Pelaku IKM

“Kami percaya dengan dialog itu akan ada titik temu. Kita perlu dialog itu karena akan mempertemukan hal yang tidak terbayang sebelumnya dan kemudian kita carikan solusi sehingga semua bisa berjalan dengan nyaman, wisatawan senang, mau balik lagi ke sini, teman teman di sini kembali pulih apalagi ini setelah pandemi COVID-19,” ujar Shana. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN