BANDUNG, BALIPOST.com – Sejak awal Agustus 2022, angka kasus harian COVID-19 di Kota Bandung di atas 100 kasus. Kondisi ini menyebabkan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, mengimbau sekolah-sekolah di Kota Bandung untuk sementara meniadakan kegiatan ekstrakurikuler siswa guna mengurangi risiko penularan COVID-19.
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung Asep Gufron, dikutip dari Kantor Berita Antara, mengatakan jika ada ekskul yang tetap berjalan, harus mengacu pada protokol kesehatan. Ia mengatakan, langkah pengendalian mesti dilakukan karena pada 4 Agustus 2022 angka positivity rate atau perbandingan jumlah kasus positif COVID-19 dengan jumlah pemeriksaan yang dilakukan mencapai 5,48 persen, melebihi standar aman Organisasi Kesehatan Dunia sebesar 5 persen.
“Kasus harian tertinggi pada 2 Agustus 2022, sejumlah 172 orang (yang terserang COVID-19). Kecamatan dengan kasus konfirmasi aktif terbanyak di Cicendo, sejumlah 75 kasus,” kata Asep, Sabtu (6/8).
Menurut data yang disiarkan Pusat Informasi COVID-19 Kota Bandung pada 5 Agustus 2022, jumlah pasien COVID-19 yang masih menjalani karantina maupun perawatan di Kota Bandung sebanyak 1.258 orang.
Guna mencegah peningkatan kasus COVID-19, Asep mengatakan, Pemerintah Kota Bandung berupaya mempercepat penuntasan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dan meningkatkan cakupan vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi penguat.
Menurut data Kementerian Kesehatan pada 6 Agustus 2022, sasaran vaksinasi di Kota Bandung seluruhnya 1.952.358 orang dan vaksinasi dosis pertama, kedua, dan ketiga berturut-turut sudah mencakup 103,9 persen, 95,48 persen, dan 39,32 persen dari target.
Asep mengatakan, cakupan vaksinasi penguat di Kota Bandung ditargetkan bisa mencapai angka 50 persen pada akhir Agustus 2022 dan untuk mencapai target tersebut setiap kelurahan harus melakukan vaksinasi pada setidaknya 54 sasaran setiap hari.
“Saya optimis target 50 persen sampai akhir Agustus nanti bisa kita capai,” kata dia. (kmb/balipost)