Idham Holik. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Memasuki hari keenam pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan sebanyak 13 partai politik telah mendaftar. Telah ada belasan parpol lain yang berencana mendaftar.

Menurut Anggota KPU RI Idham Holik, Sabtu (6/8), dikutip dari Kantor Berita Antara, tedapat juga 16 partai politik pemegang akun Sipol yang belum mengkonfirmasi rencana pendaftaran. Ia mengungkapkan pada hari keenam tahapan pendaftaran, ada satu parpol datang ke KPU pukul 14.00 WIB untuk menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran. Parpol tersebut yakni Partai Demokrasi Rakyat Indonesia.

Baca juga:  Tambahan Harian Pasien COVID-19 Sembuh 6.800 Orang

“Berdasarkan hasil penelitian pengecekan dokumen, dokumennya belum lengkap dan kami berikan kesempatan PDRI untuk melengkapi dokumen tersebut,” kata dia.

Hal itu lanjut Idham karena berdasarkan peraturan perundang-undangan, partai politik dapat didaftar jika menyerahkan dokumen secara lengkap.

Partai politik yang mendaftar pada hari pertama yakni diawali PDIP pada pukul 08.00 WIB, kemudian PKP, PKS, Partai Reformasi, PRIMA, Perindo, NasDem, PBB, Pandai.

Baca juga:  Pengawasan WNA Lemah, Pabrik Narkoba di Bali Bermunculan

Kemudian pada hari kedua tahapan pendaftaran, Partai Kebangkitan Nusantara menjadi satu-satunya partai politik yang mendaftar. PKN hadir di KPU pukul 14.00 WIB.

Lebih lanjut, pada hari ketiga hanya Partai Garuda yang mendaftar. Partai Damai Kasih Bangsa yang awalnya juga menginformasikan akan mendaftar pada hari ketiga tahapan ternyata menskedulkan ulang rencana pendaftaran yakni pada 14 Agustus pukul 20.00 WIB.

Kemudian, menurut dia pada hari kelima ada Partai Demokrat yang datang ke KPU pada pukul 14.00 WIB. Dan pada Sabtu hari keenam tahapan, KPU menerima dokumen pendaftaran Partai Demokrasi Rakyat Indonesia. (kmb/balipost)

Baca juga:  Adicipta Klaim Unggul 70 Persen, Ini Reaksi Suyasa
BAGIKAN