Suasana Seminar Blue Carbon: Enabling Conservation and Financial Capital, di Nusa Dua Convention Centre, Senin (8/8). (BP/edi)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Ekosistem Karbon Biru (Blue Carbon) kini menjadi prioritas utama dalam perencanaan tata kelola ruang dan konservasi pesisir di Indonesia maupun global. Karena seperti diketahui, mangrove dan padang lamun dapat menyerap dan menyimpan karbon alami (carbon sink) yang sangat besar dalam waktu yang sangat lama, bahkan lebih banyak dari hutan terestrial.

Menurut Deputi Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenass, J. Rizal Primana, luas padang lamun di Indonesia, termasuk yang terluas di dunia, hingga mencapai 293.465-875.957 Ha. Diperkirakan, ini mampu menyerap karbon hingga 119,5 ton per hektare.

Baca juga:  Berguna Untuk Ini, Desa Munduk Temu Lestarikan Populasi Burung Punglor

Begitu pun dengan mangrove Indonesia yang seluas 3,3 juta Ha, adalah terbesar di dunia. Diperkirakan mampu menyimpan karbon sebanyak 950 ton karbon per hektarnya.

Namun luas padang lamun di Indonesia, menurut hasil kajian Pusat Riset Oseanografi Indonesia dalam Buku Status Ekosistem Lamun di Indonesia tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 2,8% per tahun atau sekitar 0,4 ha per tahun pada periode 2015-2021. “Sementara mangrove Indonesia, dalam data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2020) menyebutkan kurang lebih seluas 637.824,31 Ha (19,28%) berada pada kondisi kritis,” katannya pada Seminar Blue Carbon: Enabling Conservation and Financial Capital, di Nusa Dua Convention Centre, Senin (8/8).

Baca juga:  Pabrik Serabut Kelapa di Pengambengan Diprotes Warga

Apabila ekosistem Karbon Biru Indonesia ditata dan dikelola dengan baik secara strategis, untuk adaptasi dan mitigasi menuju ketahanan iklim, dipastikan akan bisa berkontribusi lebih banyak dalam penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Yakni mencapai 29 persen secara nasional, dan 41 persen secara global hingga tahun 2030. “Nah, kita harus berpacu juga untuk menjaga dan merehabilitasi ekosistem Karbon Biru kita yang semakin terdegradasi,” bebernya.

Sementara Sri Yanti, Direktur Kelautan dan Perikanan, Kementerian Bappenas, menambahkan pembangunan Karbon Biru Berkelanjutan harus mengedepankan upaya perlindungan dan kelestariannya dengan berbasis masyarakat. Guna mendukung upaya tersebut diperlukan mekanisme pembiayaan sehingga dapat berkontribusi terhadap pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC).

Baca juga:  Jaring Gagasan dan Dukungan, BPDASHL Unda Anyar Rapat Pengelolaan DAS Provinsi Bali

“Saat ini ada beberapa opsi pembiayaan untuk kegiatan yang berkaitan dengan karbon biru selain dari APBN. Itu bagus, karena mengandalkan APBN saja tidak akan cukup untuk mencapai target NDC ini. Ke depan kita ingin juga bisa diintegrasikan dengan framework yang akan disusun, dan memastikan pembiayaan untuk keberlanjutan pembangunan Karbon Biru ini,” jelasnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN