Bupati Nyoman Giri Prasta memasang bendera merah putih pada kendaraan yang melintasi jalan di depan Puspem Badung saat Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih menyambut HUT ke-77 RI. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dalam menyemarakkan peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022, Kabupaten Badung menggelar Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih yang dipimpin langsung oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Selasa (9/8). Bendera merah putih dipasangkan oleh Bupati Giri Prasta di masing-masing kendaraan yang melewati jalan di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung.

Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa, Kabag Umum I Nyoman Artaka, Kabag Prokompim Made Suardita, Kepala Badan Kesbangpol I Nyoman Suendi, Kasatpol PP I G.A. Ketut Suryanegara, Ketua KPU Badung Wayan Semara Cipta, Ketua Bawaslu Badung I Ketut Alit Astasoma dan para camat se-Kabupaten Badung.

Baca juga:  Kantongi Animasi Desain Perencanaan, Koster-Giri Pastikan Tata Kawasan Pura Batur

Bupati Nyoman Giri prasta menyampaikan bahwa kegiatan pemberian bendera merah putih kepada masyarakat yang melintas di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung bertujuan menanamkan jiwa patriotisme dan sekaligus bersama-sama sebagai warga negara Republik Indonesia untuk memperingati hari jadi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ke-77. “Kita juga sudah diarahkan oleh Presiden Indonesia Bapak Joko Widodo melalui surat Menteri Dalam Negeri, untuk mengibarkan bendera merah putih di seluruh Indonesia dengan program pembagian 10 juta bendera merah putih kepada masyarakat. Dan hari ini (kemarin-red) kami sudah melaksanakannya di Kabupaten Badung dengan memberikan masyarakat kami bendera merah putih sebanyak-banyaknya kepada masyarakat yang melintas,” jelasnya.

Baca juga:  Jelang Tahun Baru, Bali Berpotensi Dilanda Hujan Angin hingga Gelombang Tinggi

Ia juga mengatakan, setelah acara ini akan ada penyerahan bendera kepada seluruh camat di Kabupaten Badung sehingga bisa diberikan lagi kepada masyarakatnya. “Ini bagaimana kami menjaga patriotisme dan menanamkan kebangsaan kepada UUD 45 dan Pancasila. Nah, melalui gerakan pembagian 10 juta bendera, kami pemerintah berharap masyarakat bisa mengikuti semangat nasionalisme. Saya juga mengimbau agar seluruh masyarakat di Kabupaten Badung dapat mengikuti gerakan ini dengan memasang bendera merah putih di depan rumah, tidak hanya secara simbolik, tetapi juga perlu adanya internalisasi. Pemasangan bendera juga harus disikapi dengan menjunjung tinggi makna kemerdekaan, jangan hanya simbol tetapi bagaimana memerdekakan diri di lingkungan keluarga,” ungkap Giri Prasta. (Adv/balipost)

Baca juga:  Ciri-ciri Pelaku Pembunuhan di Sempidi Sudah Dikantongi Polisi
BAGIKAN