Pengerukan tebing di Jimbaran dihentikan sementara. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Aktivitas pengerukan tebing di Jimbaran mendapatkan atensi khusus Satpol PP Badung. Bahkan Satpol PP Badung telah melakukan sidak sebanyak tiga kali di lokasi pengerukan. Mengingat izinnya belum lengkap maka proyek tersebut dihentikan sementara.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan sebanyak tiga kali yakni pada Sabtu (6/8), Senin (8/8) dan Selasa (9/8). Pada pemantauan kemarin, pihaknya turun bersama jajaran DKLH Provinsi Bali dan Dinas PUPR Badung. Dari hasil pengecekan itulah diputuskan untuk menghentikan proyek tersebut.

Baca juga:  Ditahan KPK, Zumi Zola Dipecat PAN

Dikatakan Suryanegara, secara prinsip pihak pengelola sudah memiliki rekomendasi teknis penataan pantai. Namun itu belum cukup karena ada sejumlah izin lainnya yang perlu dilengkapi. Penghentian proyek pun akan diberlakukan hingga memiliki izin lengkap.

Terkait material proyek yang sampai meluber ke tengah laut, dirinya membenarkan hal itu. Dari pantauan di lapangan bersama dinas terkait diketahui ada material bangunan yang sampai berhamburan ke laut. Dari temuan tersebut, ia ini meminta agar pelaksana proyek segera melakukan pembersihan. “Kalau mau melakukan penataan, lakukan di tanah milik sendiri saja. Kalau di pantai, karena mereka melakukan penataan, bahannya jatuh ke laut. Kami bersama DKLH Provinsi Bali juga meminta mereka menarik kembali bahan tersebut,” jelasnya.

Baca juga:  Cegah Klaster Pilkada, Kapolri Keluarkan Maklumat Prokes

Dalam pemantauan tersebut, pihak pelaksana proyek sempat menyebutkan bahwa pengurusan izin sedang dilakukan dan sudah dipastikan akan terbit. Namun Suryanegara menegaskan, pihaknya tidak menyetujui proyek tersebut berjalan sampai ada izin lengkap. “Kita tidak mau izin secara lisan kita maunya yang tertulis,” tegas Suryanegara.

Selain menghentikan proyek pembangunan penahan ombak, Suryanegara menerangkan, tim survei di lapangan telah melakukan penarikan alat berat yang digunakan. Bahkan kegiatan pemotongan tebing pun diminta dihentikan. Nantinya setelah ada rekomendasi dari Pemprov Bali baru dapat dilakukan kembali. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Gudang TPST Samtaku Jimbaran Terbakar
BAGIKAN