Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak, didampingi kerabatnya histeris saat mendatangi makam anaknya sebelum autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). (BP/Ant)

JAMBI, BALIPOST.com – Pernyataan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan Yoshua ditembak atas perintah Irjen Pol. Ferdy Sambo membuat Ibu kandung Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak, terkejut. Ayah Brigadir Yoshua, Samuel Hutabarat, di Jambi, sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (10/8), mengatakan bahwa dia dan istrinya menonton keterangan resmi dari Kapolri melalui tayangan televisi di rumahnya, Selasa petang (9/8).

“Istri saya setelah menonton keterangan resmi dari Mabes Polri bersama keluarga langsung terkejut mendengar tersangka baru mantan pimpinan almarhum Yoshua, Irjen (Pol) Ferdy Sambo,” kata Samuel.

Baca juga:  Kasus DID Tabanan 2018, KPK Panggil Mantan Dirjen Perimbangan Keuangan

Setelah Kapolri menjelaskan peran masing-masing para tersangka secara lebih mendalam, pihak keluarga Brigadir Yoshua semakin sedih karena ternyata peristiwa itu bukan tembak-menembak antara Yoshua dan tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Rosti juga sempat menonton dan mendengar keterangan Kapolri bahwa anaknya kandungnya ditembak mati oleh rekannya, Bharada E, langsung terkejut.

Samuel mengatakan, Rosti sebenarnya memiliki firasat kematian anaknya karena dibunuh. Namun, awalnya dia mendapat informasi bahwa Yoshua tewas setelah tembak-menembak dengan rekannya sesama anggota Polri.

Baca juga:  Ferdy Sambo dan Istrinya Dilimpahkan Tahap II ke Kejaksaan

Keluarga juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Polri, khususnya Kapolri dan Kabareskrim, yang berhasil mengungkap kasusnya serta masyarakat luas yang memanjatkan doa agar kasus ini cepat terungkap pelaku utamanya.

Pihak keluarga juga sangat berterima kasih kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang merespons berbagai keluhan keluarga Brigadir Yoshua saat mereka mendatangi Kantor Menkopolhukam di Jakarta beberapa waktu lalu. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Penolak Vaksinasi Covid-19 Dapat Dikenakan Sanksi
BAGIKAN