Eka Wiryastuti menjalani persidangan. (BP/asa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Kamis (11/8), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

1. Tak Cuma Dituntut Penjara, KPK Ajukan Pencabutan Hak Politik Eka Wiryastuti

DENPASAR, BALIPOST.com – Mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, yang diadili kasus dugaan suap pengurusan DID Tabanan 2018, Kamis (11/8) malam menjalani sidang tuntutan. Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengajukan pencabutan hak politik Eka.

JPU menuntut agar Eka dipenjara empat tahun. Tak hanya itu, JPU juga meminta agar pengadilan mencabut hak politik anak Ketua DPRD Bali itu untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun.

Selengkapnya baca di sini

2. Usai Belajar Kelompok, Siswi SMA Dicabuli Driver Ojol

DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang siswi SMA kelas 1 berinisial BAP (15) mendapatkan perlakuan tidak senonoh oleh driver ojol, DDP (27). Aksi pencabulan itu terjadi di Jalan Bypass Ngurah Rai, Pesanggaran Denpasar Selatan, Senin (8/8). Pelaku langsung diamankan ayah korban.

Baca juga:  Jadi Destinasi Favorit, Konsul RRT Sebut Bali Punya Dua Modal Ini

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Kamis (11/8) menjelaskan, awalnya korban belajar kelompok bersama temannya di Padangsambian. Usai belajar kelompok, korban order ojol pukul 18.30 WITA.

Selengkapnya baca di sini

3. Sudah 3 Hari Berturut, Kabupaten Ini Terbanyak Laporkan Korban Jiwa COVID-19

DENPASAR, BALIPOST.com – Tambahan korban jiwa akibat COVID-19 di Bali masih dilaporkan pada Kamis (11/8). Sudah 18 hari berturut-turut, tambahan korban jiwa dilaporkan Bali. Bahkan dalam 3 hari terakhir ini, satu kabupaten terus melaporkan korban jiwa terbanyak.

Korban jiwa bertambah 4 orang dari 3 kabupaten/kota. Terbanyak kembali dari Gianyar yakni mencapai 2 orang. Sedangkan Tabanan dan Denpasar masing-masing 1 orang. Kumulatif korban jiwa sebanyak 4.645 orang. Rinciannya 4.639 WNI dan 6 WNA.

Baca juga:  Pembunuhan WN Australia, Tersangka dan Korban Ternyata Saling Kenal

Selengkapnya baca di sini

4. Ratusan Lampu Taman di Kota Bangli Dicabut

BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli telah mencabut seratus lebih lampu taman yang selama ini terpasang di pinggir ruas jalan utama Kota Bangli. Kondisi sebagian lampu taman yang dicabut masih bagus. DLH pun mempersilakan desa yang berminat dengan lampu taman bekas tersebut agar mengajukan permohonan hibah.

Kepala DLH Kabupaten Bangli Putu Ganda Wijaya Kamis (11/8) menyebutkan, ada sekitar 118 unit lampu taman di Kota Bangli yang sudah dicabut akhir Juli lalu. Pencabutan dilakukan lantaran sekarang sudah terpasang lampu penerangan jalan baru di Kota Bangli dengan hiasan ornamen Bali.

Selengkapnya baca di sini

5. KPK Tuntut Stafsus Mantan Bupati Eka Wiryastuti 3,5 Tahun

DENPASAR, BALIPOST.com – I Dewa Nyoman Wiratmaja, staf khusus (stafsus) mantan Bupati Tabanan, Ni Eka Wiryastuti, Kamis (11/8) dituntut selama tiga tahun dan enam bulan (3,5 tahun) oleh Jaksa KPK. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar, JPU di hadapan majelis hakim pimpinan I Nyoman Wiguna menyatakan perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.

Baca juga:  Ida Pedanda Nabe Gde Putra Telabah Lebar

Perbuatan terdakwa yang juga mantan dosen Unud itu, sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b UU RI No. 31. Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama.

Selengkapnya baca di sini

BAGIKAN