Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengikuti Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022, Kamis (11/8) bertempat di Ruang Utama Gosana Kantor DPRD Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST com – Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengikuti Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022, Kamis (11/8) bertempat di Ruang Utama Gosana Kantor DPRD Badung. Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I, Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II, Made Sunarta serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Badung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa beserta seluruh pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung serta para Tenaga Ahli DPRD dan Fraksi DPRD.

Dalam rapat paripurna itu, Bupati Giri Prasta memberikan apresiasi atas kinerja dan analisis Dewan terhadap rancangan perubahan kebijakan umum, prioritas program/kegiatan/sub kegiatan serta perubahan plafon anggaran yang tertuang dalam dokumen rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS Kabupaten Badung tahun anggaran 2022. Hal ini mencerminkan integritas dewan dalam melakukan analisis, sehingga dapat memberikan masukan dan saran bersifat konstruktif dalam rangka menyempurnakan dokumen penganggaran sebagai rujukan dalam rangka penyusunan dan penetapan perubahan APBD 2022.

Baca juga:  Bunga Tabebuya Bermekaran Bak di Negeri Sakura

“Saya setuju dan sepakat dengan Dewan bahwa dalam situasi ini, kita mesti cermat dan hati-hati dalam menghitung kapasitas keuangan daerah untuk memenuhi kebutuhan minimal belanja yang bersifat prioritas, mandatory, wajib dan mengikat, sehingga keberlangsungan pelayanan dasar publik, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengungkapkan bahwa Bupati Badung sudah secara jelas menyampaikan bahwa hal-hal yang sifatnya mandatory yaitu bidang pendidikan kesehatan ditekankan menjadi prioritas, bahkan dana kesehatan naik menjadi 12.5% dan dana pendidikan naik 21 persen. “Jadi ini komitmennya sudah dijawab, kemaren ada beberapa Fraksi menyampaikan keraguannya apakah akan tercapai APBD Rp 4T di tahun 2022 ini dan sudah diklarifikasi itu akan bisa tercapai dengan mengacu beberapa indikator dan menggunakan APBD dengan efektif, efisien dan tepat sasaran,” ungkapnya. (Adv/balipost)

Baca juga:  Perkuat Imigrasi Ngurah Rai di KTT G20, Seratusan Personel Diperbantukan
BAGIKAN