Seorang wartawan memotret pintu salah satu ruangan Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang yang telah disegel oleh KPK di Pemda Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (11-8-2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Sejumlah uang diamankan KPK dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan kawan-kawan pada Kamis (11/8). Sebanyak puluhan orang diamankan dalam kasus ini.

“Kami telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dan sejumlah uang serta barang bukti dari Pemalang,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (12/8).

Baca juga:  OTT di Kaltim, KPK Tetapkan 5 Tersangka

Ia mengungkap OTT yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan Pemalang, Jawa Tengah, itu terkait dengan dugaan suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.

Saat ini, kata dia, tim penyelidik KPK masih bekerja dengan meminta keterangan para pihak tersebut guna memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya. “Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail,” ucap Ghufron.

Baca juga:  Bali Optimalisasi Pendapatan dan Aset Daerah Tanpa Korupsi

Sesuai dengan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut. (kmb/balipost)

BAGIKAN