JAKARTA, BALIPOST.com – Kuasa hukum keluarga mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Arman Hanis menyebut kliennya meminta maaf karena sudah memicu polemik. Dalam surat Ferdy Sambo, disebutkan juga bahwa dia bersedia bertanggung jawab atas segala perbuatannya.
Arman, dikutip dari Kantor Berita Antara mengatakan pihaknya saat ini masih fokus menindaklanjuti proses hukum kliennya. Ia mengaku belum memiliki penjelasan tambahan terkait perkembangan kasus ini.
Arman pada Jumat (12/8) mengatakan proses hukum yang berjalan ini dipercayakannya kepada penyidik seusai mengungkapkan surat permintaan maaf yang ditulis oleh Ferdy Sambo pada Kamis malam (11/8). Disebutkan Ferdy Sambo mengatakan sebagai manusia tentu dirinya tidak lepas dari kekhilafan sehingga dirinya secara tulus meminta maaf sebesar-besarnya kepada sesama rekan Polri, keluarga, dan masyarakat luas yang terdampak atas kasusnya.
“Saya meminta maaf akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar sehingga memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga,” kata Ferdy Sambo melalui kuasa hukum Arman Hanis yang membacakan isi surat permintaan maaf tersebut.
Adapun Arman membacakan isi surat bahwa Ferdy Sambo mengaku akan kooperatif mematuhi semua proses hukum yang berlaku yang sedang berjalan dan bersedia bertanggung jawab. Pihaknya tidak akan menambahkan spekulasi apapun hingga tepat pada waktu yang akan disampaikan di muka persidangan.
Pada akhir surat tersebut, Sambo bersedia bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah dilakukannya demi melindungi kehormatan keluarganya. “Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai,” tuturnya. (kmb/balipost)