Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes merilis pengungkapan kasus penembakan. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Polisi dalam waktu singkat berhasil mengungkap kejadian tertembaknya guru SMA, Ni Luh Putu Sukma Lusiana Putri (32). TKP di Jalan Raya Ayunan, Desa Ayunan, Abiansemal, Badung. Pelakunya, Firdaus Abby alias Abby (24) asal Cianjur, Jawa Barat dan ditangkap di vila, Jalan Dewi Sri, Kuta, Minggu (14/8).

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, Senin (15/8) menjelaskan, korban beralamat di Desa Gulingan, Mengwi ini pulang kerja mengendarai sepeda motor. Saat melintas di TKP dan melewati mobil mewah parkir di pinggir jalan, tiba-tiba korban merasakan benturan di kaca helm dan matanya perih.

Baca juga:  Ini, Kronologis Curanmor di Panjer

Korban langsung berhenti untuk melihat kondisi mukanya karena keluar darah. Saat dicek ternyata kaca helm berlubang dan kaca matanya sebelah kiri pecah.

Selanjutnya korban menyuruh orang yang melintas untuk memanggil orang yang berada di dalam mobil. Salah satu penumpang mobil putih itu keluar dan memberitahu ke koban jika cuma angin tidak berisi peluru.

Orang tersebut kembali ke mobil dan langsung kabur. Sementara korban mengalami luka lecet di pelipis sebelah kiri lalu melapor ke SPKT Polres Badung. “Berdasarkan laporan ini, anggota Satreskrim Polres Badung melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi saksi-saksi, mobil mewah itu terpasang plat nopol B 66 FRD. Tim dipimpin Kanit I Satreskrim Polres Badung Ipda Agus Dwisetio Putro melakukan penyelidikan. Alhasil kendaraan itu terlacak di vila, Jalan Dewi Sri, Kuta dan petugas langsung mengamankan pelaku serta barang bukti.

Baca juga:  Tingkatkan Kinerja, Giri Prasta Minta ASN Badung Buat Pohon Kinerja

Hasil interogasi, pelaku mengaku sedang jalan-jalan sambil melihat burung di sawah. Saat itu pelaku bersama memarkir mobil di TKP.

Saat itu pelaku di membawa senapan angin yang dipinjam dari teman, Ngurah Wijaya asal Desa Penarungan. Saat itu Ngurah mengendarai sepeda motor.

Saat pelaku menembak burung bangau di sawah, melintas korban. “Mengingat banyak orang datang, pelaku masuk ke dalam mobil,” kata Dedy.

Baca juga:  Gilimanuk Mulai Diperketat, Pelaku Perjalanan Wajib Vaksin Lengkap

Pelaku juga mengaku menitipkan uang Rp 650.000 untuk korban lewat Ngurah. Setelah memberikan korban uang untuk berobat, pelaku bersama pamannya langsung meninggalkan TKP. “Setelah kami cek nopol B 66 FRD ternyata untuk mobil Jeep dan beda pemilik. Sedangkan mobil yang dipakai pelaku surat-surat mati. Alasannya memakai plat nopol itu biar aman. Pelaku di Bali dalam rangka liburan bersama keluarganya. Kasus ini masih dikembangkan, termasuk kepemilikan senapan angin itu,” ucapnya.

Dari kasus ini diamankan barang bukti satu unit mobil, satu senapan angin beserta 23 butir peluru. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN