Kapolsek Tampaksiring AKP Ni Luh Suardini mengamankan ODGJ yang mengamuk dan menyebabkan satu orang tewas. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pada Kamis (18/7), pukul 15.00 WITA, orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) atas nama Dewa Gede Gunastra (43) mengamuk di Banjar Sawagunung, Desa Pejeng Kelod, Kecamatan Tampaksiring. Kapolsek Tampaksiring AKP Ni Luh Suardini mengatakan ODGJ ini melukai sejumlah orang dan menewaskan Dewa Ketut Alit.

Dari informasi dihimpun, ODGJ masuk ke areal rumahnya dan langsung menuju kamar tidur. Kemudian tiba-tiba saksi Dewa Ayu Mayani melihat pelaku sudah membacok korban atas nama Dewa Raka, dengan pisau kecil setelah dibacok korban berlari sambil menggendong anaknya.

Baca juga:  Sembilan Tahun Diburu, Kejati Bekuk DPO Terpidana Korupsi di Blahbatuh

Kejadian ini dilihat oleh Dewa Putu Suparta. Karena korban sudah tidak berdaya roboh sehingga dirangkul oleh saksi namun tiba-tiba disayat pelaku.

Suparta mengalami luka sayatan di kaki kanan. Kedua korban keluar rumah meminta pertolongan.

Pelaku kembali ke rumahnya menganiaya kakaknya sehingga mengalami luka pada paha kanan. Karena masyarakat sudah berdatangan pelaku berlari ke utara memasuki rumah Dewa Ketut Alit.

Apes, Alit juga dianiaya hingga mengalami luka bacok pada leher dan meninggal dunia. Warga melaporkan ke Polsek Tampaksiring.

Baca juga:  Dari Artis Dibekuk saat Pesta Ganja hingga Pintu Masuk Internasional Bali Dibuka Lagi Februari

AKP. Suardini menyampaikan Petugas Satpol PP bersama anggota Polsek Tampaksiring mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa petugas Satpol PP ke Rumah sakit Jiwa untuk mendapatkan penanganan kesehatan lebih lanjut.

Setidaknya tiga korban mengalami luka. Korban Dewa Ketut Raka (60) mengalami luka sayatan di kaki kanan diirawat di Rumah Sakit Sanjiwani. Wahyu Pramesti (27) mengalami luka pada kepala dirawat di Rumah Sakit Ari Santi Mas. Sedangkan Dewa Putu Suparta mengalami luka sayat. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Tak Hanya Pasien COVID-19 Bertambah, PDP di Bali Juga Naik
BAGIKAN