GIANYAR, BALIPOST.com – Jasad Dewa Ketut Alit (72), warga Banjar Sawa Gunung, Desa Pejeng Kelod, Tampaksiring, Gianyar yang menjadi korban amukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Dewa Gede Gunastra (43) dikubur pada Jumat (19/8) sekitar pukul 16.00 WITA. Alit tewas setelah ditusuk oleh Gunastra pada Kamis (18/8) sekitar pukul 15.00 WITA.
Saat ini pelaku yang bujangan itu masih dirawat di RSJ Bali di Bangli.
Informasinya, dari 3 orang luka-luka yang mendapat perawatan di RS, satu orang sudah diperbolehkan pulang. Sedangkan dua orang perempuan yang mengalami luka serius masih menjalani perawatan di RS Ari Santi Mas Ubud.
Kepala Dusun Sawa Gunung, Dewa Gede Parta Wijaya (51) ditemui di rumah duka mengatakan dirinya tidak tahu persis kronologisnya karena saat kejadian tidak di TKP. Namun dari sejumlah keterangan dan informasi dari kepolisian, kasus ini berawal saat Gunastra masuk ke kamar tidur kakak kandungnya, Dewa Ketut Raka (60) yang merupakan pensiunan TNI.
Tiba-tiba saksi Dewa Ayu Mayani (41) melihat pelaku sudah membacok Dewa Raka menggunakan pisau “mutik”. Karena menyerang dan membahayakan, Dewa Ayu Mayani berlari menyelamatkan seorang bayi umur 2 bulan.
Pelaku juga menyerang Dewa Putu Suparta (36) dan Ni Kadek Wahyu Pramesti (27). Karena menyerang sejumlah keluarga dalam satu pekarangan, korban minta bantuan warga sekitar.
Karena Gunastra masih di dalam rumah, sementara korban luka tidak bisa dievakuasi, pelaku dipancing dua warga agar keluar rumah. Begitu pelaku keluar rumah, korban luka-luka langsung dievakuasi dan dibawa ke RS Ari Santi Mas Ubud.
Sementara pelaku yang sudah lama mengalami gangguan jiwa lari ke rumah warga di sebelah utara. Karena situasi mencekam, mendiang Alit bermaksud menutup pintu depan agar pelaku tidak masuk rumah.
Namun sayang pelaku malah menusuk leher korban menggunakan pisau “mutik”. Usai melakukan aksinya pelaku langsung kabur.
Alit sempat dilarikan ke RSUD Sanjiwani Gianyar, namun sayang nyawanya tidak bisa diselamatkan.
Malam itu juga pihak Banjar Dinas dan Banjar Adat melakukan rapat pertemuan membahas masalah ini. “Disepakati mayat Dewa Alit dikubur di kuburan setempat Jumat (19/8) pukul 16.00, dan biaya ditanggung pihak Banjar Sawa Gunung,” kata Kadus.
Dalam rapat tersebut juga diputuskan rencana menggelar pecaruan dicatus pata Banjar setempat. “Dalam rapat juga dibahas bagaimana kelanjutan pelaku Dewa Gede Gunastra yang sudah mengalami gangguan jiwa, biar tidak dibilang menyalahi HAM,” ujarnya. (kmb/balipost)