GIANYAR, BALIPOST.com – Diduga akibat percikan api pembakaran saat ngaben massal di Setra Desa Adat Sayan, atap bangunan Pengaruman Pelinggih atau Piyasan di Pura Prajapati Desa Adat Sayan, Jumat (19/8) terbakar. Kapolsek Ubud Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 14.30 WITA.
Warga yang ada di sekitar areal kuburan di Desa Adat Sayan melihat ada asap percikan api di bagian atap bangunan Pengaruman Pelinggih Pura Prajapati. Secara spontan I Kadek Budi Ara dan I Nyoman Nadi naik ke atap bangunan itu berusaha memadamkan api dengan cara membongkar atap ijuk pada bagian barat.
Sekitar pukul 14.45 WITA, 2 unit pemadam kebakaran Kabupaten Gianyar tiba di tempat kejadian dan langsung memadamkan api. Sekitar pukul 15.00 WITA api dapat dipadamkan dan kebakaran tidak sampai merembet ke atap pelinggih lainnya.
Kapolsek Ubud menyampaikan penyebab terjadinya kebakaran diduga karena percikan bunga api pembakaran secara simbolis yang digelar serangkaian ngaben massal. “Saat kejadian hembusan angin cukup kencang,” ucapnya.
Ia menambahkan dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak sampai terjadi korban jiwa. Sedangkan kerugian materiil kurang lebih Rp 25 juta. “Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada dilaporkan secara resmi ke Polsek Ubud, Prajuru Desa Adat Sayan menerima peristiwa tersebut sebagai sebuah musibah,” jelasnya.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Gianyar I Made Watha membenarkan 2 unit armada damkar bersama personel memadamkan api. “Petugas Damkar berupaya melakukan pendinginan guna memastikan tidak ada lagi titik api yang ada di atap Piyasan,” jelasnya. (Wirnaya/balipost)