GIANYAR, BALIPOST.com – Korban kompor pembakaran jenazah yang meledak di Desa Adat Selat, Desa Belega, Kecamatan Blahbatuh yang dirawat di RSUD Sanjiwani sudah diperbolehkan pulang. Direktur RSUD Sanjiwani, dr. Nyoman Bayu Widhiartha, M.M., Sabtu (20/8) menyampaikan ada dua pasien atas nama Gusti Nyoman Gede (59) dan Gusti Ketut Wiriantara (48) sudah bisa pulang.
Mereka mengalami luka bakar di bawah 18 persen. “Selanjutnya dua pasien tersebut bisa dilakukan rawat jalan,” terangnya
Sementara itu, ada enam pasien dirujuk ke RSUP Prof. Ngoerah karena mengalami derajat luka bakar di atas 50 persen. Diungkapkannya, enam pasien dirujuk ke RSUP Sanglah dengan luka bakarnya lebih 50 persen adalah 3 warga Desa Adat Selat dan 3 tukang kompor asal Desa Pejeng dan Pejeng Intaran.
Ia menjelaskan Kadek Pramana Putra, (14), Gusti Made Budiarta (49), dan Gusti Ngurah Pradita (12) korban luka bakar di atas 50 persen dari Desa Adat Selat. Tiga Tukang Kompor Bagus Oskar (34), Kadek Dwi Putra Jaya (32), dan Ketut Adi Wiranata (32) juga bernasib sama.
Bayu memaparkan salah satu dari 6 pasien luka bakar yang dirujuk ke RSUP Sanglah mengalami luka bakar sampai 90 persen. RS Sanjiwani belum bisa menangani secara optimal pasien luka bakar di atas 50 persen. “Keenam korban luka bakar di atas 50 persen Jumat malam sudah langsung dirujuk ke RSUP Sanglah,” ucapnya.
Pasien atas nama Gusti Ketut Muliana (49) dari Desa Adat Selat masih dirawat RS Sanjiwani karena luka bakarnya sekitar 18 persen. “Pasien luka bakar ini bisa kita tangani di RS Sanjiwani,” tegasnya. (Wirnaya/balipost)