Salah satu jukir yang menggunakan rompi merah untuk pembayaran lewat QRIS sedang berada di areal parkir. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Inovasi dalam perparkiran di Denpasar terus dilakukan. Bila sèbelumnya menerapkan parkir dengan pintu elektrik, kini diuji coba pembayaran menggunakan QRIS.

Untuk tahap awal ini, 77 juru parkir (jukir) disasar. Dirut Perumda Bukti Praja Sewaka Dharma, Nyoman Putrawan, Minggu (21/8) mengatakan penerapan QRIS ini bekerjasama dengan BPD Denpasar cabang Gajah Mada.

“Untuk awal, kami uji cobakan dulu kepada 77 tukang parkir sebagai cerminan HUT ke-77 RI yang tersebar di beberapa titik. Sambil jalan kami terus lakukan evaluasi,” kata Putrawan.

Baca juga:  Jebol Dinding Toko, Jukir Bawa Kabur Uang

Tukang parkir yang menerima pembayaran dengan QRIS ini dicirikan dengan menggunakan rompi merah dan berisi barcode. Nanti masyarakat hanya tingga melakukan scan pada barcode yang ada pada rompi tersebut.

Salah satu titik yang sudah bisa melakukan pembayaran QRIS ini adalah jukir yang ada di kawasan Lapangan Puputan Badung. Terkait penggunaan QRIS, pihaknya mengaku bukan semata-mata untuk menekan kebocoran pendapatan parkir.

Menurutnya, meskipun petugas parkir tak memberikan karcis, pihaknya mengaku sudah memiliki kalkulasi rata-rata pendapatan parkir pada setiap titik. “Kami sudah lakukan uji pada titik parkir terlebih dahulu dan kami sudah punya gambaran berapa potensi parkirnya di setiap titik. Jadi meskipun petugas tidak memberikan karcis parkir, tapi kami sudah punya gambaran potensinya di sana,” kata Putrawan.

Baca juga:  Meningkat, Jumlah Koperasi di Badung Gelar RAT

Putrawan mengatakan penerapan QRIS ini untuk memudahkan petugas parkir di lapangan. Petugas parkir tidak harus melakukan rekap manual dan tidak perlu menyetor uang parkir ke Perumda secara manual.

“Dan petugas kami juga tidak harus turun ke lapangan menagih uang parkir ke petugas parkir. Sehingga lebih mempersingkat waktu. Namun ini harus terus disosialisasikan, karena kalau masyarakat tidak terbiasa akan sulit,” katanya.

Baca juga:  Kasus Mayat di Jalan Taman Pancing, Sajam Digunakan Pelaku Masih Dicari

Selain itu, dengan QRIS ini, masyarakat yang tidak membawa uang pecahan kecil juga akan lebih mudah melakukan pembayaran. Meskipun demikian, pihaknya tak menampik jika penggunaan QRIS ini memakan waktu lebih lama ketimbang sistem tunai.

Dari hasil pengujian, membayar parkit dengan tunai membutuhkan waktu 3 detik. Sedangkan dengan QRIS memerlukan 8 detik. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN