GIANYAR, BALIPOST.com – Warga Desa Adat Selat, Kadek Gian Pramana Putra (14), dinyatakan meninggal dunia Minggu (21/8) pagi setelah mendapatkan perawatan di RSUP Prof. Ngoerah. Kadek Gian merupakan salah satu korban luka bakar akibat meledaknya kompor pembakaran jenazah saat ngaben massal di desa setempat pada Jumat (19/8) malam.
Kelian Adat Desa Adat Selat, Wayan Suartawan pada Senin (22/8) mengatakan krama saat ini tengah mempersiapkan pengabenan Kadek Gian. Karena masih persiapan pengabenan, upacara mecaru rangkaian prosesi ngaben massal diundur dari jadwal digelar pada hari ini.
Prajuru dan warga sepakat mengundurkan acara jadwal mecaru rangkaian prosesi ngaben massal tersebut. Ia menjelaskan untuk Selasa (23/8) akan melaksanakan upacara ngaben untuk Kadek Gian. Setelah itu baru akan dilakukan pecaruan, termasuk upacara guru piduka dan bendu piduka.
Pengunduran jadwal pecaruan ini atas petunjuk Pemangku Pura Dalem Desa Adat Selat, Blahbatuh. Sesuai petunjuk Ida Pandita dari Gria Sibang Bona dijadwalkan pecaruan dilaksanakan 26 Agustus bertepatan dengan Tilem.
Wayan Suartawan menambahkan saat ini warga Desa Adat Selat bergotong royong mempersiapkan bahan upacara untuk pengabenan almarhum. (Wirnaya/balipost)