Petugas memadamkan api yang melalap rumah Made Surya Dharma. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kebakaran terjadi di Jalan Taman Weda Sari No. 9, Desa Padangsambian Kaja, Kec. Denpasar Barat (Denbar), Senin (22/8). Rumah dan gudang milik pegawai BUMN, Made Surya Dharma (37).

Saat kejadian, anak-anak korban langsung dievakuasi agar terhindar dari sambaran si jago merah. Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi menjelaskan, kebakaran ini terjadi pukul 13.00 WITA.

Dari keterangan ART korban, Vina Kristina (40), saat berada di ruang tamu memberi makan anak-anak korban, mendengar suara seperti benda jatuh dari dalam gudang. Vina lalu membuka pintu gudang dan melihat kobaran api sudah besar.

Baca juga:  Gedung Unit V yang Terbakar Ditanggung Asuransi

Selanjutnya Vina membangunkan korban saat itu sedang tidur untuk memberi tahu kejadian tersebut. Setelah itu Vina mengevakuasi anak-anak korban ke luar rumah.

Sedangkan korban mengatakan, dia mencium bau hangus seperti terbakar, selanjutnya mendengar teriakkan anak-anaknya. Korban keluar kamar dan melihat api besar dari arah gudang. “Korban berusaha memadamkan api. Namun api dengan cepat membesar dan merembet ke rumah korban,” ujarnya.

Baca juga:  Di Tengah Dominasi Zona Merah, Masih Ada Desa di Karangasem Berpredikat Zero COVID-19

Tak berselang lama mobil pemadam tiba di TKP. Pukul 14.00 WITA, api berhasil dipadamkan dengan mengerahkan 2 mobil PMK Badung dan 1 mobil PMK Kota Denpasar. “Dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik. Kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah. Korban masih mendata barang-barangnya yang terbakar,” ucap Sukadi. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN