Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes merilis pengungkapan kasus judi online. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Saat ini Polres Badung bersama Polsek jajaran baru berhasil menangkap pengecer dan pengepul togel online. Jadi, belum ada bandar yang dibekuk.

Menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes akan berkoordinasi dengan Polda untuk mengusut bandarnya. “Kami berhasil menangkap 10 tersangka kasus judi togel online. Tentu akan terus kami kembangkan untuk mengungkap bandarnya,” kata Kapolres Dedy, Selasa (23/8).

Baca juga:  Melawan Pakai Batu, Jambret di 30 TKP Ditembak

Selain mengusut bandar judi, kata Dedy, pihaknya juga menyelidiki rekening bank yang digunakan transaksi. “Kami akan koordinasi satuan atas untuk pengembangan ke luar wilayah,” tegasnya.

Untuk menekan kasus ini, mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Bali ini mengimbau masyarakat agar menginformasikan jika ada praktek judi dalam bentuk apapun. Pihaknya berkomitmen akan menindak tegas segala bentuk perjudian dan melakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Sidak Bocor, Satpol PP Hanya Amankan Peralatan Milik Penggali Batu Padas
BAGIKAN