Pengunjung berada di kawasan Besakih saat masa pandemi COVID-19. (BP/Dokumen)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Hingga Agustus 2022, pendapatan Manajemen Operasional Pengelolaan Kawasan Pura Agung (MO PKPA) Besakih mencapai miliaran rupiah. Pendapatan ini bersumber dari tiket masuk, karcis parkir, karcis pedagang, dan pendapatan lain.

Menurut Plt Manajer Manajemen Operasional Pengelolaan Kawasan Pura Agung Besakih I Gusti Bagus Karyawan, tercatat pendapatan sebesar Rp2.514.402.000. Dana yang diperoleh tersebut untuk biaya operasional, bayar gaji karyawan dan yang lainnya.

“Hasil bersih pengelolaan yang bersumber dari tiket (masuk) wisatawan, karcis parkir, karcis pedagang, dan pendapatan lain-lain, setelah dikurangi biaya pengembangan dan promosi (15%) menjadi kontribusi langsung tiap tahun dengan pembagian persentase sebagai berikut, 50% untuk Pura Agung Besakih, 25% untuk Desa Adat Besakih, dan 25% untuk Pemkab Karangasem,” katanya.

Baca juga:  Kementerian PUPR Ungkap Rencana "Ground Breaking" Penataan Kawasan Besakih

Karyawan, mengatakan, ke depannya, untuk menjamin kenyamanan wisatawan dan pemedek yang tangkil ke Pura Besakih, pihaknya juga telah membangun jalur khusus yang diperuntukan bagi mereka yang berkebutuhan khusus. Baik yang menggunakan kursi roda atau pun membawa stroller bayi, dengan akses hingga Bencingah Agung.

“Pada tahun 2019 telah menempatkan beberapa bale bengong yang bisa digunakan untuk tempat peristirahatan para wisatawan maupun pamedek.  Pembangunan sarana dan prasarana yang dilakukan oleh MO PKPA Besakih ini sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Bali yang tengah melakukan pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Besakih. Yang mana untuk Pembangunan yang dilakukan, telah dimulai sejak 2021 dan direncanakan akan selesai pada akhir 2022,” katanya.

Baca juga:  Di Perubahan APDB 2019, Anggaran Belanja Naik Rp 366 Miliar

Karyawan, mengatakan, ada beberapa fasilitas yang dibangun sejak proyek berjalan. Diantaranya, gedung parkir, pusat informasi, penataan di Margi Agung serta adanya pusat ekonomi di Bencingah Agung. “Penataan yang dilakukan ini guna mengurangi kesemrawutan Besakih selama ini. Dengan penataan ini, para pemedek yang tangkil nanti jauh lebih nyaman, termasuk wisatawan yang hendak berkunjung ke Besakih merasa nyaman dan aman,” katanya.

Sementara itu, Bupati Karangasem, I Gede Dana, sangat mendukung rencana kenaikan tiket khusus untuk wisman tersebut. “Kami sangat mendukung itu. Yang penting, sebelum ditetapkan berapa kenaikannya lebih dulu dilakukan kajian untuk menetapkan itu,” jelas Dana. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Memuliakan Kawasan Suci Besakih dengan Ketulusan Bhakti
BAGIKAN