Kepala BP2MI Benny Rhamdani (kanan) dan Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Suyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/8/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Masyarakat diingatkan untuk berhati-hati dengan tawaran menjadi pekerja migran via daring. Sebab, ini dapat menjadi modus penempatan tidak sesuai prosedur seperti kasus WNI di Kamboja.

Dalam konferensi pers di Kantor Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta, Selasa (23/8), Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Brigjen (Pol) Suyanto mengatakan calon PMI yang menjadi korban penipuan di Kamboja kebanyakan ditempatkan melalui perekrutan berjenjang (multi level) dan tawaran di media sosial. “Modelnya itu kayak multi level. Jadi rekan-rekan mereka baik yang ada di Kamboja maupun di negara lain mungkin saling menyebar konten-konten itu,” kata Suyanto dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (23/8).

Baca juga:  Pertamina Beri Peringatan SPBU di Ubud yang Diduga Curang

Para calon tenaga kerja Indonesia (TKI) itu juga melihat tawaran di media sosial dan kemudian tertarik dengan tawaran gaji tinggi dan pekerjaan mudah.

Selain itu, iklan daring itu juga menawarkan kemudahan untuk bekerja di luar negeri dan tidak melewati tahapan prosedur seperti yang perlu dilakukan lewat jalur resmi. “Ini harus diperhatikan oleh adik-adik kita kalau memang mau melamar dibuka dulu profil perusahaan, apakah memiliki izin atau berbadan hukum dan memiliki izin dari Kemnaker atau dari kita,” katanya.

Baca juga:  Bupati Suwirta Berharap Organisasi Wanita Berperan Aktif Jaga Kesehatan dan Kebersihan Masyarakat

Pada kesempatan itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan bahwa pemerintah telah memulangkan 241 calon PMI terkait kasus penipuan daring di Kamboja.

Tidak hanya itu, BP2MI berkolaborasi dengan kementerian/lembaga lain juga berhasil menggagalkan pemberangkatan 215 WNI ke Kamboja dari Bandara Kuala Namu di Sumatera Utara setelah mendapatkan informasi dari Kementerian Luar Negeri pada 12 Agustus 2022.

Benny memastikan bahwa pihaknya akan terus menguatkan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, TNI/Polri, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan Kementerian Koordinator PMK, Satgas Penanganan COVID-19 dan otoritas bandara untuk menangani perihal isu PMI terkendala dari Kamboja. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Transformasi Digital Pemda Syarat RI Jadi Negara Maju

 

BAGIKAN