Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas merilis perkembangan hasil penyidikan kasus judi online. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas merilis perkembangan hasil penyidikan kasus judi online yang digerebek Homestay Pondok Indah, Jalan Campuhan, Kuta, Rabu (24/8). Judi online ini baru beroperasi hampir dua bulan tapi omzetnya Rp1,3 miliar.

Judi online ini dikatakan berpusat di Filipina. Selain itu, Kombes Yugo juga menjelaskan peran sembilan pelaku yang berhasil ditangkap.

Pelaku yang bertugas sebagai digital marketing yaitu Joni Sumantri (30), Aria Fajri (26) dan Eva Nurhaliza (22). Tugasnya yakni melakukan promosi, iklan yang berisi link judi online di sosial media, menjaga link pencarian di google terhadap situs judi onlinenya selalu di pancarian paling atas.

Baca juga:  Penantian 100 Tahun, Gubernur Koster Keluarkan Sertifikat Tanah Gratis ke Warga Tanjung Benoa

Selain itu membuat link alternatif website jika diblokir Kominfo, membersihkan pishing yang mengatas namakan web judi online tersebut, dan melakukan follow up kepada member lama dengan cara mengirim pesan WhatsApp berisi promo dan bonus.
“Ada juga yang berperan sebagai operator,” ujarnya.

Pelaku bertugas sebagai operator yakni Dhio Alfianus (20), Miftahul Rizki (20), Angkasa Raisan Imara (22), Firda Ariska (23). Tugas operator yaitu mengoperasionalkan jalannya situs web judi online selama 24 jam, menerima deposit dari member, memasukkan koin ke akun member sesuai jumlah deposit, memproses kemenangan member (withdraw) ke rekening member, membalas live chat dan whatsapp official dan menangani keluhan member.

Baca juga:  Jelang IMF, Masih Ada Rambu Lalulintas Belum Diperbarui

Sedangkan berperan sebagai leader operator, Acum Sudrajat (34). Tugasnya mengatur shift tugas operator, mengoperasionalkan jalannya situs web judi online selama 24 jam, menerima deposit dari member dan memasukkan koin ke akun member sesuai jumlah deposit, memproses kemenangan member (withdraw) ke rekening member, membalas live chat dan WhatsApp official, serta menangani keluhan member.

Bendaharanya yaitu Agus Saleh (26). Ia bertugas membuat laporan keuangan, melakukan penyetoran harian dengan cara transfer ke rekening, penampung dana, membayar gaji karyawan, rekrut pegawai, iklan lowongan kerja di medsos di grup loker judi Kamboja.

“Judi online ini beroperasi mulai Juli hingga pertengahan Agustus 2022, omzetnya Rp 1,3 miliar. Para pelaku menggunakan beberapa rekening bank swasta dan BUMN. Ada juga beberapa pakai uang elektronik dan akun tabungan dan pengalihan dana. Pusat servernya ada di Filipina. Gaji para pelaku bervariasi antara Rp 4 hingga Rp 5 juta tiap bulan,” ucap Yugo.

Baca juga:  Sopir Taksi Online Curi HP Turis India

Hasil pemeriksaan para pelaku, jumlah member judi online ini di seluruh Indonesia rinciannya. Yakni PT98BET sebanyak 14.000 member dan PTWD4D 800 member. Barang bukti yang diamankan lima unit laptop, delapan unit CPU, 16 unit monitor PC, 12 unit HP dan dua unit router wifi. “Hasil pemeriksaan dulu judi online ini ada di Filipina, lalu pindah ke Bali,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN