Kandas - Kapal dengan nama lambung TBS 3301 diduga mengalami kebocoran saat berlayar di laut Celukan Bawang Kecamatan Gerokgak. Kapal ini mengangkut batubara yang rencananya dipasok untuk bahan bakar PLTU Celukan Bawang. (BP/Ist)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kapal dengan nomor lambung TBS 3301 diduga mengalami kebocoran saat berlayar di laut Celukan Bawang Kecamatan Gerokgak. Kapal yang mengangkut barubara untuk bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) itu akhirnya kandas.

Posisi badan kapal miring hingga nyaris tenggelam. Menyusul situasi ini, batubara yang diangkut itu dikhawatirkan akan tumpah, sehingga berpotensi memicu pencemaran di laut Celukan Bawang dan sekitarnya.

Kapolsek Kawasan Lat Celukan Bawang AKP Putu Edy Sukrayawan, seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Dhanuardana mengatakan, sejak peristiwa itu, pihkanya telah berkoordinasi dengan PT. General Energy Bali (GEB) dan PLTU. Pihak terkait diminta segera melakukan langkah untuk mempercepat proses bongkar muat batubara dari kapal ke tempat penampungan di PLTU.

Baca juga:  Amankan KTT G20, Belasan Kapal Perang Disiagakan

Hanya dengan cara itu, dapat menghindari kemungkinan batubara tumpah ke laut, sehingga berpotensi mencemari laut. “Kami minta semua pihak yang terkait untuk segera melakukan tindakan mengatasi masalah tersebut, supaya batubara tidak tumpah ke laut,” katanya.

Informasi dikumpulkan di lapangan, kapal TBS 3301 mengangkut batubara sebanyak 9.722 MT. Sejak 20 Juli 2022, kapal berangkat dari Pelabuhan Sangata Kalimantan Timur (Kaltim) menuju Celukan Bawang.

Baca juga:  Belasan Kasus Baru COVID-19 Seluruhnya Transmisi Lokal, Daerah Ini Masih Mendominasi

Saat pelayaran tiba di sebelah Barat Daya Pulau Kangean, Madura, terjadi cuaca buruk angin kencang dan ombak dengan ketinggian sekitar 2,5 meter sampai 3 meter. Karena hantaman ombak itu, batubara yang diangkut itu longsor ke sebelah kiri dan menyebabkan kapal posisi miring ke kiri.

Jarak menuju jetty di PLTU Celukan Bawang sudah dekat, nakhoda Kapal TB. Rimau, M. Kemaludin, memutuskan untuk tetap melanjutkan pelayaran, dan memberitahukan kepada operasional jetty PLTU Celukan Bawang.

Baca juga:  Pemalsu Dokumen Kepabeanan Kapal Dituntut 1,5 Tahun

Pada 29 Juli 2022 yang lalu, kapal TBS 3301 kemudian ditarik oleh kapal TB. Rimau 33 GT. 222. Kapal pun akhirnya tiba di pelabuhan Celukan Bawang.

Hanya saja, batubara yang diangkut itu belum dibongkar ke PLTU. Ini karena stok batu bara di PT.GEB masih penuh.

Kapal TB. Rimau melakukan lego jangkar. Kapal ini akhirnya mengalami kemiringan dan kandas. Sejak 30 Juli 2022 diambil tindakan dikandaskan supaya tidak semakin tenggelam guna mengantisipasi tumpahnya batubara ke dalam laut. (Mudiarta/Balipost)

BAGIKAN