Salah seorang peternak sapi di Kabupaten Badung yang mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Puluhan peternak sapi yang terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Badung menerima bantuan dari Pemerintah Pusat. Bantuan diserahkan langsung oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian bertempat di Banjar Cengkok, Desa Baha, Mengwi.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah mengatakan, Bali merupakan daerah pertama yang bantuan PMK dapat dicairkan lantaran peternak telah melengkapi berkas dengan baik. Bantuan diberikan bagi ternak yang mati tertular PMK atau ternak tertular PMK yang dikenakan tindakan pemotongan bersyarat.

Baca juga:  Antisipasi Macet Umanis Galungan, Dishub Badung Siagakan Ratusan Personel

“Ini bukti pemerintah hadir di tengah masyarakat. Bali kenapa menjadi perhatian? Karena Bali jadi provinsi yang disorot dunia, karena menjadi tuan rumah G20 dan summit. Dengan demikian apapun yang mengganggu dan mengganjal di Bali harus diselesaikan,” ungkapnya.

Bantuan diserahkan bagi 273 ekor ternak sapi yang terdampak. Total bantuan yang disalurkan sebanyak Rp2,73 miliar kepada 86 orang penerima bantuan untuk Badung dan Buleleng. Adapun pembayaran bantuan dibatasi paling banyak 5 ekor per kepemilikan. Besaran bantuan untuk sapi sebesar Rp10 juta per ekor, kambing dan domba sebesar Rp1,5 juta per ekor, dan babi sebesar Rp2 juta per ekor.

Baca juga:  Desa di Denpasar Ini Catatkan Tambahan Korban Jiwa COVID-19

Menurutnya, di Bali terdapat 556 kasus PMK yang diminta dilakukan pemotongan bersyarat. Sebab, keputusan ini merupakan salah satu cara terbaik memotong mata rantai PMK.

Karena itu, peternak sapi yang terdampak PMK oleh pemerintah pusat diberikan bantuan. “Ini bukan kompensasi tapi bantuan pemerintah agar kembali menjadi peternak, agar uang yang diterima hari ini dibelikan ternak lagi, sehingga kandangnya tidak kosong. Saya minta agar didampingi pemerintah setempat untuk dibelikan ternak lagi jangan ada dipakai beli motor, menikah lagi,” tegasnya.

Baca juga:  PMK di Badung Capai Puluhan Kasus

Kadis Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Badung, Wayan Wijana mengatakan di Kabupaten Badung terdapat 28 ekor ternak sapi yang terdampak pemotongan bersyarat. Para peternak yang terkena dampak tersebut kini mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. “Di Badung ada 28 ekor sapi yang kena pemotongan bersyarat dan sekarang dapat bantuan Rp 10 juta per ekor,” ucapnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN