NEGARA, BALIPOST.com – Hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus penemuan jenazah Gusti Agung Mirah Lestari (42) dalam got pinggir Jalan Denpasar-Gilimanuk dekat Hutan Klatakan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Ada titik terang terkait barang milik Mirah yang diduga korban pembunuhan ini.
Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, Kamis (25/8) siang mengatakan, pihaknya menemukan HP milik korban. Penemuannya di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk di wilayah Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Rabu (24/8) sore.
Ponsel tersebut ditemukan sudah tanpa SIM Card dan memori. “Mungkin dibuang di Tabanan. Kami masih melakukan pengecekan oleh tim IT,” jelasnya.
Juliana mengatakan …