Areal di sekitar proyek Stage Ceningan Nusa Penida. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pembangunan Stage Ceningan di Nusa Penida bakal dilanjutkan Pemkab Klungkung. Meski sempat menerima banyak sorotan terhadap kualitas hasil pengerjaan tahapan pembangunan sebelumnya, Pemkab tetap memutuskan menuntaskannya.

Namun, terkait pembangunan bagian toilet dan plaza kuliner pada Stage Ceningan ini, sempat dikenakan denda keterlambatan, karena pengerjaannnya sempat molor. Denda keterlambatan ini menjadi temuan BPK.

Proyek toilet dan plaza kuliner pada Stage Ceningan ini sebelumnya sempat menjadi sorotan. Karena kualitas pengerjaannya banyak menuai kritik dari masyarakat, khususnya kalangan dewan.

Selain mempertanyakan kualitas pengerjaan yang buruk, proyek ini juga sempat molor, hingga diberikan kesempatan lagi untuk menyelesaikannya selama 50 hari. Tetapi, konsekuensinya pihak rekanan dikenakan denda yang dihitung per hari.

Baca juga:  BPK Temukan 9 Poin Kesalahan Pengelolaan Dana BOS di Buleleng

Denda keterlambatan inilah yang menjadi temuan BPK, atas laporan keuangan Pemkab Klungkung tahun anggaran 2021, karena belum dibayarkan.

Kepala Dinas Pariwisata Klungkung A.A Gede Putra Wedana, Jumat (26/8) mengatakan, keterlambatan terjadi selama 50 hari. Sehingga pihak rekanan harus membayar denda sekitar 50 juta.

Ini menjadi temuan BPK, karena belum dikenakan denda keterlambatan. Meski menjadi temuan, menurut Wedana, ini tidak menjadi masalah.

Karena dia menegaskan, setelah menjadi temuan, pihaknya sudah menindaklanjutinya. Sehingga denda itu dipastikan sudah dibayarkan pihak rekanan. “Temuan itu sudah kami tindaklanjuti. Sudah dibayar. Hanya sekarang kami yang belum membayar sisa dana kepada pihak rekanan, karena harus menunggu realisasi APBD Perubahan,” kata Wedana.

Baca juga:  Harga Beras Masih di Atas HET

Sisa pembayaran yang belum direalisasikan kepada pihak rekanan sekitar Rp 500 juta. Itu sekitar 40 persen dari sisa pembayaran yang belum bisa direalisasikan, karena pengerjaan proyek toilet dan plaza kuliner yang dianggarkan sebesar Rp 1,086 miliar itu, tak selesai tepat waktu.

Sementara untuk pembangunan bagian Stage Ceningannya akan tetap dilanjutkan. Pengerjaannya akan dilanjutkan tahun 2023 dengan anggaran sebesar Rp 2,6 miliar, untuk menyelesaikan pembangunan Stage Ceningan secara keseluruhan.

Baca juga:  Exit Meeting BPK RI Perwakilan Bali di Badung, Bupati Harapkan Pembinaan dan Siap Jadi Contoh Nasional

Dalam APBD Tahun Anggaran 2023 yang merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD 2018-2023, juga difokuskan untuk mencapai prioritas pembangunan yang belum tercapai, antara lain lanjutan pembangunan Stage Ceningan ini. Selain itu, program prioritas lainnya, seperti mewujudkan Mall Pelayanan Publik, mewujudkan Satu Desa Satu TK Negeri, penataan Devil Tears Lembongan dan Tanjung Juntil, bedah rumah dan entrepreneur masuk desa.

Selain penyelesaian prioritas yang belum tercapai, prioritas daerah yang sudah berjalan, seperti angkutan siswa gratis, perlindungan kesehatan menyeluruh bagi masyarakat miskin, angkutan siswa gratis dipastikan tetap ada di tahun 2023. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN