Arsip - Seorang petugas kesehatan mempersiapkan jarum suntik di sebuah klinik vaksinasi cacar monyet di Montreal, Quebec, Kanada, Senin (6/6/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Vaksinasi cacar monyet diperuntukkan bagi orang-orang yang berisiko tinggi tertular penyakit tersebut. Demikian dijelaskan Satuan Tugas Monkeypox Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Sebetulnya memang dasarnya vaksin ini tidak diindikasikan untuk masyarakat umum, tetapi pada orang-orang yang memang berisiko tinggi ataupun pada tenaga kesehatan,” kata Ketua Satuan Tugas Monkeypox IDI Hanny Nilasari dalam konferensi pers virtual yang diikuti dari Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (26/8).

Baca juga:  Pemberlakuan PKM Denpasar, Ojol akan Makin Diperlukan

Ia menjelaskan, orang yang pernah melakukan kontak langsung dengan individu yang dikonfirmasi terserang cacar monyet atau cairan yang dikonfirmasi mengandung virus penyebab penyakit tersebut tergolong berisiko tinggi tertular cacar monyet.

Vaksinasi cacar monyet, ia melanjutkan, juga perlu dilakukan pada orang yang berisiko sedang tertular cacar monyet, yakni orang yang pernah berada di dalam ruangan yang sama dengan penderita cacar monyet meski tidak melakukan kontak langsung.

Baca juga:  Dua Kabupaten Nihil Tambahan Kasus COVID-19, Dominasi Ada di 2 Daerah Ini

Selain itu, menurut dia, vaksinasi diperlukan untuk melindungi tenaga kesehatan yang akan menangani pasien cacar monyet.

Hanny menjelaskan pula bahwa Satuan Tugas sedang menyiapkan tata laksana pemberian vaksin dan antivirus untuk mengatasi penularan penyakit cacar monyet.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa vaksinasi cacar monyet tidak akan dilakukan pada seluruh masyarakat seperti vaksinasi COVID-19.

Menurut dia, vaksinasi cacar monyet rencananya dilakukan pada orang-orang yang berisiko tinggi tertular saja. “Ini karena lebih segmennya khusus kita keep untuk diberikan ke yang mungkin lebih memiliki kans kena lebih besar, terutama yang imunitasnya rendah,” katanya saat menyampaikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (23/8). (Kmb/Balipost)

Baca juga:  SGRP COVID-19 Buleleng Gandeng Pecalang, Gelar "Tamas" dan Awasi Ketat Perayaan Saraswati hingga Pagerwesi

 

BAGIKAN