Petugas memadamkan api yang melalap Warung Joglo 66 Food Court and Live Musik dan Toko UD Corner Fiesta, Densel. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kebakaran terjadi di Jalan Pulau Moyo No. 1 Pedungan, Denpasar Selatan (Densel), Sabtu (27/8) terbakar. Dua bangunan yang terbakar yaitu Warung Joglo 66 Food Court and Live Musik dan Toko UD Corner Fiesta. Akibat kebakaran itu menimbulkan kerugian Rp 800 juta.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, dari keterangan Tri Dwi Hantoro (56), pukul 11.10 WITA sedang berada di rumah, Jalan Pulau Moyo, Densel, ditelepon karyawannya bahwa warungnya terbakar. Mendengar hal tersebut korban bergegas menuju TKP dan melihat api sudah besar dan membakar dua buah bangunan miliknya.

Baca juga:  Kebakaran, Warga Alami Kerugian Hingga Rp 500 Juta

Bangunan yang terbakar berjumlah 2 unit dengan luas bangunan 2 are. Namun atap bangunan tersebut jadi satu, masing-masing difungsikan untuk Warung Joglo 66 Food Court and live dan Toko UD Corner Fiesta menjual sosis. “Corner Fiesta saat kejadian sedang buka, tapi Warung Joglo 66 Food Court and live masih tutup karena mulai pukul 17.00 WITA sehingga situasi kosong,” ujarnya.

Saksi, Riski Setiawan (42) menjelaskan, saat itu sedang berjualan di sebelah TKP dan melihat asap tebal mengepul dari sana. Selain itu tercium menyengat dan ternyata dari Warung Joglo 66 muncul kobaran api.

Baca juga:  Kerugian Materiil Akibat Bencana Alam Mencapai Rp 22, 5 Miliar Lebih

Riski langsung teriak kebakaran dan warga berdatangan ke TKP. Dia juga menelepon pemadam kebakaran.

Sementara Alui (52) mengaku saat itu tertidur di lantai III tempat tinggalnya yang bersebelahan dengan TKP. Dia langsung bangun dan kaget melihat api sudah besar disertai dengan kepulan asap tebal.

Karena panik, Alui tidak bisa melihat jalan turun lalu meloncat ke lantai 1 dan langsung keluar. Api berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 13.00 WITA dengan mengerahkan 10 mobil.

Baca juga:  Satpol PP Denpasar Tertibkan Kerumunan Gerai Mie di Gatsu Tengah

“Dari keterangan beberapa saksi tidak ada yang mengetahui asal sumber api, tapi diduga karena korsleting listrik di atas plafon Warung Joglo 66. Korban tidak mau melaporkan kejadian kebakaran tersebut ke polisi dan menganggap kejadian merupakan musibah,” tutup Sukadi. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN