Ilustrasi. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – I Gusti Agung Mirah Lestari (42) yang ditemukan tak bernyawa di got Jalan Denpasar-Gilimanuk, Sumbersari, Melaya ternyata korban pembunuhan. Pelakunya ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Bali dan Polres Jembarana.

Pelaku sudah dibawa ke Mapolda Bali untuk menjalani pemeriksaan. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu saat dikonfirmasi, Minggu (28/8) membenarkan terungkapnya kasus tersebut. “Saya tanya ke Kapolres Jembrana dan Wadir Reskrimum Polda Bali memang benar pelakunya sudah ditangkap,” ujarnya.

Baca juga:  Dari Kebakaran Ruko di Menyali hingga Aturan Baru Tilang ETLE

Saat ditanya proses penangkapan pelaku, Kombes Bayu menyampaikan rencananya Senin (29/8) pengungkapan kasus ini dirilis di Polda Bali. “Senin rencananya dirilis,” tegas Kombes Bayu.

Seperti diberitakan, mayat I Gusti Agung Mirah Agung Lestari (42) di got, Jalan Denpasar-Gilimanuk, Sumbersari, Melaya, Selasa (23/8). Hasil autopsi kuat dugaan korban dibunuh dan juga dirampok karena mobil serta barang berharganya dibawa pelaku. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN