DENPASAR, BALIPOST.com – Tim gabungan Polda Bali dan Polres Jembrana akhirnya berhasil menangkap dua tersangka pembunuh I Gusti Agung Mirah Lestari (42). Keduanya berinisial NS dan R.
Mereka dibekuk di tempat persembunyiannya di wilayah Lampung, Sumatera. Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Surawan mengungkapkan bahwa memang benar bahwa pihaknya telah membekuk tersangka pembunuh Agung Mirah.
“Anggota kami menangkap dua orang pada Sabtu (27/8/2022) malam. Saat ini keduanya dalam perjalanan menuju Bali. Mereka berinisial NS dan R,” tegas Surawan, saat dimintai konfirmasi Minggu (28/8).
Menurut dia, kedua tersangka mengaku membunuh korban karena semata-mata ingin menguasai harta korban dengan cara merampok. “Mereka …