JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Antarnegara, Senin (29/8), di Gedung Thamrin, Bank Indonesia (BI), Jakarta. Dalam sambutannya, Presiden mengapresiasi peluncuran KKP Domestik dan QRIS Antarnegara yang dinilainya sebagai wujud perkembangan ekonomi digital di tanah air.
“Saya mengapresiasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan juga QRIS yang diluncurkan oleh Bank Indonesia, bukti bahwa negara kita Indonesia ini mengikuti kecepatan perubahan teknologi digital di bidang ekonomi,” ujar Presiden dalam rilisnya.
Presiden meminta Bank Indonesia (BI) untuk mengawal dan mendampingi instansi pemerintah untuk masuk ke dalam sistem Kartu Kredit Pemerintah Domestik. Keberadaan sistem ini diharapkan dapat mempercepat pembayaran belanja pemerintah. “Saya minta Pak Gubernur BI, Bank Indonesia, kemudian perbankan, utamanya himbara betul-betul mendampingi, mengawal, baik kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, untuk segera masuk ke sistem ini, ke platform ini, sehingga terjadi kecepatan pembayaran,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, lanjut Kepala Negara, pemerintah juga tengah membangun sistem untuk mendukung penggunaan produk-produk dalam negeri, terutama produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Belanja pemerintah melalui pengadaan barang dan jasa diprioritaskan untuk pembelian produk-produk dalam negeri
“Ini yang terus Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) saya sampaikan berkali-kali agar sistem yang mengawal ini betul-betul segera bisa selesai dan daerah semuanya dengan semangat yang sama membeli produk-produk dalam negeri,” ujarnya.
Terkait QRIS Antarnegara, Presiden Jokowi mengharapkan sistem ini dapat meningkatkan efisiensi transaksi dengan QR Code antarnegara di ASEAN. “QRIS ini juga saya minta agar bisa dikoneksikan antarnegara sehingga memudahkan UMKM kita, memudahkan dunia pariwisata kita untuk berhubungan dengan negara-negara lain, baik dengan Thailand dengan semua negara ASEAN,” pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam laporannya menyampaikan bahwa peluncuran KKP Domestik adalah langkah maju dari bangsa Indonesia untuk meningkatkan layanan dalam sistem belanja pemerintah.
KKP Domestik juga merupakan bagian dari aksi afirmasi belanja pemerintah dalam semangat Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi, di Bali pada Maret 2022 lalu. “Selain itu, pengembangan KKP Domestik adalah bentuk implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2022 terkait penggunaan transaksi nontunai untuk belanja barang dan jasa pemerintah pusat dan daerah,” ujar Luhut.
Luhut menyampaikan, KKP Domestik penting untuk segera diimplementasikan dalam rangka transparansi, memberi kemudahan, serta mempercepat pembayaran di dalam transaksi belanja barang dan jasa pemerintah. “Untuk itu, seluruh kementerian/lembaga dan BUMN diharapkan dapat segera menggunakan KKP domestik di instansi masing-masing,” ujar Luhut
Lebih lanjut, Menko Marves juga mendorong implementasi KKP Domestik pada pemerintah daerah. “Diperlukan dukungan dari BPD dalam rangka percepatan perluasan KKP domestik di daerah, kiranya Bank Indonesia turut membantu pendampingan ke seluruh pemerintah daerah,” kata Luhut. (kmb/balipost)