Kebakaran melanda gudang kayu di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Rabu (31/8) tengah malam. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kebakaran melanda gudang kayu di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Rabu (31/8) tengah malam. Diperkirakan pemilik gudang, Gede Karang Restu Adi, mengalami kerugian materiil sekitar Rp 1 milar.

Kepala Seksi (Kasi) Humas AKP Gede Sumarjaya, seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Dhanuardana, Kamis (1/9), membenarkan telah terjadi peristiwa kebakaran. Dia mengatakan, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh saksi Gede Widiarta (40) warga setempat.

Saksi yang juga sehari-hari bekerja di gudang kayu milik korban itu, awalnya mengetahui aliran listrik di rumah tinggalnya tiba-tiba padam. Dia lantas keluar rumah dan memastikan kabel listrik yang membentang dari arah gudang milik bosnya itu.

Baca juga:  Gudang Kayu Nyaris Ludes Terbakar

Saat itu, dia terkejut dan panik karena menemukan api sudah membakar gedung olahan kayu yang bernama “UD. Kalpataru” itu. Widiarta memberi tahu temannya Nyoman Ngurah Lila Abadi (43) lewat telepon bahwa gudang majikannya terbakar.

Ia meminta bantuan kepada saksi lainnya Made Soryawan (43) yang tinggal di dekat lokasi untuk memindahkan mobil yang parkir di dalam gudang. “Jadi benar ada kejadian itu. Informasi awal yang kita dapatkan bahwa api sudah membakar gudang pertama kali diketahui oleh saksi yang juga pekerja di gudang itu kemudian memberitahu saksi lain dan warga berhamburan keluar rumah,” katanya.

Baca juga:  Warung hingga Gudang Elektronik Ludes Dilalap Si Jago Merah

Menurut Kasi Humas AKP Sumarjaya, api dengan cepat membesar membakar seisi gudang karena adanya kayu olahan yang mudah terbakar dan peralatan bermesin. Tiga unit mobil damkar dikerahkan untuk memadamkan kobaran api agar tak sampai merembet ke bangunan yang lain.

Berselang 3 jam kemudian, api berhasil dipadamkan, sehingga tidak meluas dan merembet ke bangunan penduduk di sekitarnya. “Pemadaman dibantu oleh personel Damkar dan memang api sudah membesar karena memang di dalam gudang tersimpan kayu olahan kering dan mudah terbakar serta alat-alat bersmein lainya,” katanya.

Baca juga:  Ini, Pertimbangan SP3 Kasus Ngaben Sudaji Diajukan ke Polda

Polisi hingga sekarang masih melakukan penyelidikan intensif untuk memastikan penyebab kebakaran. Dari kesimpulan sementara, karena korsleting di areal gudang. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN