DENPASAR, BALIPOST.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Arifin Tasrif mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang sudah mencanangkan Bali menjadi Provinsi bebas emisi di beberapa tahun ke depan. Hal tersebut dimulai dengan program-program yang nyata, seperti, keluarnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Ucapan terima kasih dan penghargaan itu disampaikan langsung pada acara Parade Sepeda Motor Konvensi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Listrik yang berlokasi di Central Parkir ITDC, Nusa Dua, Badung, Kamis (1/9). Acara dihadiri oleh Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa, serta Kadis Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Kadis Perhubungan Provinsi Bali, dan Kadis Pariwisata Bali.
Menteri ESDM menyebut kendaraan roda dua hasil konvensi dari mesin berbahan bakar minyak menjadi mesin yang menggunakan penggerak baterai listrik, memiliki manfaat untuk mengurangi emisi CO2 yang diketahui emisi CO2 sangat berdampak merusak lingkungan dan juga kesehatan. Manfaat lainnya bisa menghemat BBM. “Jadi kalau hitung 1 liter BBM per sepeda motor per hari di Indonesia ini, kita membakar 800 ribu barel minyak, kalau harga minyak sekarang 100 dollar, maka setiap hari kita sudah bakar 80 juta dollar atau Rp 1,2 triliun uangnya dijadikan asap,” kata Arifin.
Ia menyatakan kendaraan bermotor listrik juga bisa menghemat biaya untuk pemakai kendaraan. Penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai ditambahkannya, akan menumbuhkan industri baru di Indonesia serta mampu menyerap tenaga kerja baru.
Apalagi di Indonesia memiliki bahan mineral, nikel, tembaga dan lain sebagainya yang bisa diproses menjadi bahan jadi baterai. Sehingga tidak hanya industri motor, tapi akan masuk juga ke industri kendaraan roda empat, dengan demikian Indonesia mempunyai target emisi 0 di Tahun 2060 dan sektor yang paling menjadi kontributor besar nantinya adalah sektor transportasi darat, laut, maupun udara. “Untuk itu, pemerintahan sekarang sedang menyiapkan strateginya,” jelasnya.
Ia menyatakan program nyata Gubernur Koster untuk menjadikan Provinsi Bali bebas emisi adalah suatu inisiatif. Salah satunya dalam mendukung industri pariwisata yang berkualitas melalui udara Bali yang sangat bersih dan sehat.
Gubernur Koster menyampaikan program Menteri ESDM dan Dirut PLN merupakan implementasi dari kebijakan pengunaan energi bersih di Bali yang diatur melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, dan disektor hilirnya ada kebijakan penggunaan bermotor listrik yang diatur melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Apa yang dilakukan dalam rangkaian G20 ini, yaitu transisi energi bersih, kata Gubernur Koster merupakan suatu implementasi yang diterapkan di Provinsi Bali. Sehingga di 2023 mendatang akan diintensifkan dengan memberlakukan kebijakan zonasi. “Penggunaan kendaraan listrik agar digunakan oleh anak – anak muda, seperti SMA dan mahasiswa, karena biayanya lebih murah dari pada sepeda motor berbahan bakar minyak, tidak perlu perawatan, tidak pakai oli, dan tidak mengeluarkan asap,” jelas orang nomor satu di Pemprov Bali ini.
Ia mengatakan pihaknya akan prioritaskan konvensi kendaraan tersebut di daerah pariwisata, seperti Nusa Penida, Ubud, Sanur hingga Kuta. Agar masyarakat menggunakan kendaraan listrik, Gubernur Bali jebolan ITB ini menyatakan masyarakat perlu diberikan pemahaman terlebih dahulu.
Seperti halnya dulu ketika orang masak menggunakan bahan bakar kayu, kemudian beralih ke kompor minyak, setelah itu pakai kompor gas, dan menggunakan listrik seperti rice cooker.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menegaskan peran Mentri ESDM memang ingin mengubah sistem transportasi dari bahan minyak import menjadi energi domestik, yaitu listrik, dan ini adalah program yang sangat sejalan dengan program Gubernur Koster, yaitu energi bersih yang diatur melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih. “Kepolisian juga telah mendukung proses konvensi kendaraan dari BBM ke listrik ini,” tegas Dirut PLN. (kmb/balipost)