AMLAPURA, BALIPOST.com – Rapat (sangkepan) yang digelar Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Minggu (4/9), sempat diwarnai provokasi. Hal ini diduga karena ada oknum warga yang tak mendapatkan pelayanan di desa adat melakukan provokasi.
Namun, sangkepan yang dilangsungkan untuk upacara Aci Saraswati dan Aci Pura Puseh/Desa ini tak sampai ribut. Puluhan aparat kepolisian dan TNI yang mengamankan acara itu dengan sigap mencegah terjadinya keributan.
Menurut pimpinan rapat, Kubayan Jro Wayan Gede Wiratma didamping Jro Pasek I Wayan Kekeran dan Penyarikan, Jro I Wayan Tinas, pelaksanaan sangkepan desa membahas tentang pelaksanaan upacara aci. “Untuk upacara Aci Saraswati di Pura Bale Agung akan dilaksanakan pada Saniscara Manis Watugunung, sementara untuk Aci Ngusaba Pura Puseh/Desa digelar pada Sasih Kelima Nemu Purnama,” ungkap Kubayan Wiratma.
Wiratma, menegaskan, kalau warga yang diberikan sanksi pelayanan tersebut merupakan oknum atau pribadi, bukan organisasi atau dadia. Selama ini, berkembang di desa adat itu yang diberi sanksi adalah dadia sehingga menimbulkan kebingungan. “Yang disanksi pelayanan adalah perorangan, bukan dadianya yang tidak dapat pelayanan seperti yang diberitakan selama ini,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak kepolisian dan TNI yang sudah melakukan pengamanan demi kelancaran sangkepan desa ini. “Kami ucapkan banyak terima kasih kepada semua petugas sejak pagi sudah melakukan pengamanan sangkep desa ini. Sehingga akhirnya sangkepan desa dapat berjalan dengan aman lancar,” imbuhnya. (Eka Parananda/balipost)