Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita merilis pengungkapan kasus penusukan oleh tersangka Kristoforus Baba alias Baba. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Gara-gara ditegur karena geber gas motor oleh seorang nelayan, I Ketut Adi Suwila alias Tut Mamor, membuat Kristoforus Baba alias Baba (22) asal NTT, naik pitam, Jumat (2/9). TKP-nya di Balai Kelompok Nelayan Segara, Jalan Telaga Ayu, Kedonganan, Kuta, Badung.

Pria yang pernah dipenjara karena kasus pencurian ini mengambil pisau dan langsung menusuk Adi sebanyak enam kali. Targetnya, pelaku ingin membunuh korban.

Berselang 2 jam kemudian, pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di hutan mangrove. Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Senin (5/9) menjelaskan, pelaku baru bebas bersyarat dari LP Karangasem tertanggal 17 Agustus 2022.

Baca juga:  Aqua Dwipayana Motivasi Ratusan Napi di Lapas Tabanan

Pelaku sebelumnya terlibat kasus pencurian dengan pemberatan dan divonis 1 tahun 6 bulan. Kronologisnya, sebelum kejadian pukul 09.00 WITA, korban sedang membuat pagar untuk bibit mangrove bersama temannya, I Wayan Dana. Korban menegur pelaku yang rnenggeber sepeda motor ketika lewat di depan TKP.

Pelaku tidak terima dan terjadi perang mulut dengan korban. Selanjutnya pelaku ke proyek tempat kerjanya untuk mengambil pisau yang ada di dapur. “Pelaku jalan kaki ke TKP dan melihat korban sedang duduk sembil menelepon. Pelaku langsung menusuk korban sebanyak enam kali,” ujarnya.

Baca juga:  Belasan Narapidana Narkotika Dieksekusi

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di pangkal lengan tangan kanan, punggung tengah, punggung kiri sebanyak dua kali, pinggang belakang sebelah kanan dan paha kaki kanan. Selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke Polsek Kuta.

Setelah menerima laporan itu, Tim Opsnal Polsek Kuta dipimpin Kanitreskrim Iptu M. Guruh Firmansyah melakukan olah TKP. Polisi mengantongi identitas pelaku yang bekerja di proyek, Jalan Telaga Ayu yang biasa dipanggil Geo. Setelah didalami ternyata nama lengkapnya, Kristoforus Baba. “Kami mendapat intormasi jika pelaku melarikan diri ke hutan mangrove yang ada di dekat proyek tempat kerjanya. Setelah dilakukan penyisiran, pukul 11 00 WITA pelaku berhasil ditangkap,” ungkap AKP Yogie.

Baca juga:  Atasi Over Kapasitas, 19 Orang Narapidana Dipindah Ke Lapas Narkotika

Pelaku mengaku menusuk korban untuk membunuhnya. Dia mengaku emosi karena ditegur dan ditantang oleh korban. “Kondisi korban sudah membaik setelah dirawat di RS Kasih Ibu Kedonganan. Sedangkan barang bukti yang kami amankan yaitu pisau gagang kayu, baju kaos tanpa lengan isi bercak darah, baju kaos lengan panjang isi darah dan celana panjang,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN