MANGUPURA, BALIPOST.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri acara penyampaian data dan informasi terkait dengan pencegahan korupsi pada tata kelola pupuk bersubsidi, bertempat di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (5/9). Turut hadir Kepala Sub Satuan Tugas Khusus (Kasubsatgassus) Bareskrim Polri Hotman Tambunan dan jajaran, Koordinator Pupuk Subsidi Kementerian Pertanian Yanti, perwakilan Polda Bali, perwakilan Polres Badung dan kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung.
Bupati Giri Prasta dalam sambutannya mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dan untuk menjamin pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Badung agar senantiasa berada dalam regulasi.
Terkait program distribusi pupuk bersubsidi, Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka menjamin ketersediaan pangan telah melakukan berbagai upaya diantaranya pada tahun 2022 mengalokasikan anggaran subsidi benih padi kepada petani dan sebelum pandemi COVID-19 sudah mengalokasikan anggaran untuk subsidi pupuk seiring dengan pulihnya kemampuan keuangan daerah dan kedepan akan dialokasikan anggaran untuk subsidi pupuk.
“Terkait dengan pertanian kami juga sudah siapkan bagaimana Badung ini bisa mandiri tanpa adanya subsidi ke depan, karena kami selalu berpedoman dengan program Presiden Jokowi. Kami di Badung juga sudah menggunakan aplikasi Rekan. Dengan pengembangan aplikasi Rekan diyakini akan memudahkan petani memenuhi kebutuhan pupuknya sehingga diharapkan petani dapat meningkatkan produktivitas hasil tani guna mendukung program ketahanan pangan,” jelasnya.
Sementara Kasubsatgassus Hotman Tambunan menyampaikan, maksud dan tujuan kunjungan ke Kabupaten Badung adalah mengkoordinasikan beberapa hal, diantaranya adalah terkait dengan pupuk bersubsidi dan terkait aplikasi Rekan. Sebagaimana diketahui, Kabupaten Badung merupakan area percontohan dalam rangka penggunaan aplikasi Rekan.
“Banyak hal yang mau kita perbaiki dalam rangka pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi, dan diharapkan dengan penggunaan aplikasi Rekan ini persoalan-persoalan tentang pupuk bisa diselesaikan, dan menjaga akuntabilitas pupuk subsidi dan di sisi lain penyaluran pupuk subsidi ini bisa memudahkan para petani untuk mengurus pupuk yang menjadi hak mereka. Sesuai dengan kebijakan Kementerian Pertanian dalam rangka penyaluran pupuk bersubsidi digunakan juga kartu tani dan dinilai banyak persoalan pada kartu tani ini sehingga diharapkan melalui aplikasi Rekan ini permasalahan petani dapat diatasi,” ucapnya. (Adv/balipost)