Ilustrasi. (BP/Tomik)

DENPASAR, BALIPOST.com – Densus 88 menangkap terduga teroris di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berinisial FSI (30), Selasa (6/9). Dari kartu identitasnya, FSI beralamat di Jalan Satelit, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.

Namun sejak 5 bulan lalu, FSI tinggal di Kabupaten Lumajang. Ia menjadi relawan bangun rumah untuk korban erupsi Gunung Semeru.

Informasi di lapangan, FSI ditangkap di Jalan Pancasila, Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Selasa (6/9). Saat itu FSI dalam perjalanan menuju tempat kerjanya mengendarai sepeda motor.

Baca juga:  Densus 88 Waspadai Regenerasi Kelompok Teroris JI

FSI dibekuk Tim gabungan Densus 88 Mabes Polri, Polda Jatim dan Polres Lumajang. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan FSI dan diamankan barang bukti berupa banner dan HP milik istri FSI, DYA.

Kapolsek Denpasar Barat (Denbar) Kompol Made Hendra Agustina dikonfirmasi terkait ini mengatakan pihaknya telah melakukan antisipasi dengan cara pendataan Duktang. Pendataan ini sebenarnya sudah dilakukan saat arus balik Lebaran.

Baca juga:  Pemkab Bangli Diminta Tak Abaikan Kunjungan Wisatawan Dini Hari

“Pendataan penduduk pendatang ini rutin kami langsung setiap sebulan sekali bersama pihak terkait, seperti perbekel, Linmas dan pecalang,” tegas Hendra.

Upaya antisipasi gangguan keamanan di wilayahnya akan terus dilakukan, apalagi menjelang pelaksanaan G20. Kapolsek mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan meningkatkan keamanan di tempatnya masing-masing. “Jika ada warga mencurigakan segera informasikan kepada kami. Kepala lingkungan saya harapkan rutin melakukan pengecekan dan pendataan warganya,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Sebelum Ditangkap, FSI dan Keluarganya Berencana ke Bali
BAGIKAN